Mohon tunggu...
Wara Katumba
Wara Katumba Mohon Tunggu... independen -

POLITIK LU TU PENGADU (POLITIKus LUcu TUkang PENGAngguran berDUit

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Saling Bantah, Ratna Sarumpaet Perlu Perlindungan LPSK

23 Oktober 2018   10:23 Diperbarui: 23 Oktober 2018   11:03 1031
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber:tribunnews.com

Siapa, kapan, di mana dan skenario apa yang dirancang dalam kasus hoax ratna Sarumpaet mulai menemukan titik terang.

Ratna Sarumpaet sebagai bagian dari satu tim sukses yang saling support, berjuang bersama demi sang calon Presiden (Capres) Prabowo-Sandi pujaan hati, sekarang bibit-bibit permusuhan mulai terlihat dimana satu sama lain saling membantah.

Pengacara Nanik S Deyang, Marthadinata, menyebut tersangka kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet meminta untuk menggelar konferensi pers pada 2 Oktober di kediaman Prabowo Subianto. Tapi Ratna membantah pernyataan tersebut.

"Saya nggak tahu dari mana, pokoknya bukan saya (yang meminta konpers)," ujar Ratna. (Sumber)

Dari bantahan Ratna ada dugaan skenario jahat yang dimainkan dari tim sukses Prabowo-Sandi.

Ada dua skenario jahat yang diduga dimainkan yaitu:

Pertama, Ada tim-tim tertentu yang dibagi beberapa bagian dengan misi upaya bujuk rayu kepada Ratna Sarumpaet untuk berbuat atau terpaksa bohong dengan cara diiming-imingi sesuatu.

Kedua, Membuat skenario jahat di luar sepengetahuan Ratna, terbukti konferensi pers yang diadakan Prabowo bersama para sekutunya tanpa sepengetahuan Ratna.

Dua opsi yang menguntungkan bagi pihak tim sukses Prabowo, apabila berhasil maka negara atau lawan politiknya dianggap dzolim di mata publik. Sebaliknya, jika gagal maka Ratna Sarumpaet jadi tumbal, terbukti korban terpaksa mengakui secara terbuka untuk menutupi upaya bujuk rayu mereka.

Pasca Ratna dijadikan tersangka, tim sukses Prabowo mulai menebar permusuhan terhadap Ratna dari dianggap sampah, dikelabui, penyusup dan bahkan saling bantah-bantahan.

Jadi, lawan politik " Jokowi CS" bukan lagi musuh bagi Ratna, tetapi kawan politik "Prabowo CS" yang berbalik menjadi musuh besar Ratna Sarumpaet.

Polisi sebagai penegak hukum yang menangani harus bergerak cepat mengantisipasi dan menjaga ekstra ketat terhadap Ratna Sarumpaet, dia tidak hanya sebagai tersangka tetapi saksi kunci bahkan bisa menjadi Justice Collaborator untuk membongkar skenario jahat dari konspirasi politik sang Capres oposisi.

sumber:beritasatu.com
sumber:beritasatu.com
Kemungkinan-kemungkinan bisa terjadi, seperti ada upaya penyusup lewat penegak hukum melakukan tindakan pembunuhan dengan racun dan lain-lain. Oleh karena itu, Ratna Sarumpaet dan tim pengacara bisa mengajukan perlindungan terhadap lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena kawan politik lebih berbahaya daripada musuh politik. Waspada!

Salam Kawan Politik...

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun