Mohon tunggu...
wara katumba
wara katumba Mohon Tunggu... pengusaha -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

POLITIK LU TU PENGADU (POLITIKus LUcu TUkang PENGAngguran berDUit)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kopi Sianida, Darmawan Salihin Bertindak Fatal, Hakim Binsar Tidak Netral

8 September 2016   14:43 Diperbarui: 8 September 2016   15:31 8024
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber :kompas.com/hakim binsar gultom

Dalam persidangan kasus “Kopi Sianida” tanggal 07 September 2016 menghadirkan saksi ahli dari pihak Jessica Ahli patologi forensik dari Universitas Indonesia, Dr. Djaja Surya Atmadja, menjelaskan salah satu ciri khas orang yang keracunan sianida yakni adanya lebam mayat dan warna kulit yang kemerahan. (Sumber: kompas.com)

Berjalan 19 kali persidangan tiba-tiba muncul foto baru dari Darmawan Salihin ayah mirna. Kenapa foto itu dimunculkan saat kesaksian ahli dari pihak Jessica ? artinya, pendapat saksi ahli pihak Jessica lebih benar daripada saksi ahli dari pihak JPU ?

Ada dua versi foto yang ditunjukkan seperti dibawah :

sumber: kompas.com - edited by wara katumba
sumber: kompas.com - edited by wara katumba
Foto Versi satu, “baru saja meninggal, wajahnya masih putih dan tidak ada perubahan”, jika dikorelasi dengan pendapat DR.Djaja maka terbantahkan dengan ciri-ciri warna kulit kemerahan, artinya kematian almarhum Mirna bukan karena sianida.

Foto Versi dua, “Perubahan baru tampak beberapa hari setelahnya ketika Mirna sudah disemayamkan di rumah duka”,Ada beberapa kemungkinan penyebab perubahan warna merah pada foto yang ditunjukkan Darmawan Salihin yaitu :

  • Setelah dimandikan kebiasaan bagi non muslim wajah jenazah dioles pupur atau dibedakkan.
  • Adanya reaksi dari formalin dalam tubuh jenazah tersebut setelah beberapa hari sehingga dapat mempengaruhi warna kulit terutama wajah.

Dari foto Versi Dua yang ditunjukkan Darmawan Salihin sesuai dengan pendapat Dr.Djaja. Namun apakah warna merah yang dimaksud diatas akibat dari dua poin diatas tersebut ? ataukah foto yang ditunjukkan hasil editing photoshop ?

Akibat sikap Darmawan yang berlebihan dan melakukan blunder dengan meletakkan foto di meja hakim membuktikan ada gelagat yang tidak baik dari sosoknya.

Tidak boleh seenaknya seorang pengunjung walaupun sebagai orang tua korban melakukan sesuatu diruang persidangan seperti yang dilakukan Darmawan, tentu apa yang dilakukan Darmawan sudah terlalu jauh ikut campur dalam persidangan bahkan sampai mempengaruhi seorang Hakim yang bernama Binsar Gultom.

Jelas tindakkan Darmawan adalah pelanggaran yang mesti diproses. Banyak kalangan yang bersimpati dengan meninggalnya Mirna akan tetapi atas sikap Darmawan Salihin yang sangat fatal ditambah pernyataan-pernyataannya yang menggebu-gebu memvonis Jessica di media selama ini, apakah masih ada rasa simpati itu ?

Kemudian apa yang dilakukan Hakim Binsar Gultom mencecar pertanyaan ke Dr. Djaja dengan menunjukkan foto serupa milik Darmawan yang tidak masuk dalam BAP membuktikan sikap Binsar Gultom sudah tidak netral. Karena melakukan blunder.

Yang mulia Hakim Binsar Gultom mungkin lupa bahwa sidang tersebut disiarkan langsung beberapa TV swasta sehingga masyarakat luas menyaksikan perilakunya, oleh karena itu KY harus bertindak untuk mencopot hakim tersebut.

Kesimpulannya :

  • Munculnya foto tersebut membuktikan pendapat saksi ahli dari pihak Jessica dibenarkan oleh pihak Darmawan salihin, dengan mengabaikan kesaksian ahli dari JPU.
  • Darmawan Salihin berbuat fatal dengan meletakkan foto di meja hakim harus diproses pidana.
  • Hakim Binsar Gultom tidak netral mencecar dengan menunjukkan foto diluar BAP tersebut, ganjarannya harus dipecat.

Salam pecat…..

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun