Mohon tunggu...
Kris Wantoro Sumbayak
Kris Wantoro Sumbayak Mohon Tunggu... Guru - Pengamat dan komentator pendidikan, tertarik pada sosbud dan humaniora

dewantoro8id.wordpress.com • Fall seven times, raise up thousand times.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

E-KTP Digital Dirilis, Semoga Tak Bikin Meringis

14 Januari 2022   08:55 Diperbarui: 17 Januari 2022   19:18 1695
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi tampilan e-KTP digital | foto: Youtube.com/Zudan Arif Fakrulloh via Kompas.com 

1) Slogan "Kalau bisa susah ngapain mudah, bisa lama ngapain cepat" musnah

Katanya, kita harus bangga dan mensyukuri milik (bangsa) sendiri. Tapi aku akan lugas bahwa pelayanan administrasi di negeri ini masih bertele-tele. Sebagian kita sudah mapan dengan budaya dipersulit, diperumit dan diperlambat. Pokoknya dibuat berbelit. Kalau sudah kebiasaan, susah mengubahnya toh?

Jangan sampai mengulang kegagalan produk berlabel elektronik. Semoga e-KTP digital betulan menjadikan administrasi di Indonesia mudah, bukan semata label.

2) Ada jaminan keamanan data

Menurut Zudan, dengan adanya identitas digital akan memudahkan pembuatan identitas penduduk menjadi lebih mudah, cepat, murah, hemat dan efisien. E-KTP ini akan melekat pada ponsel masing-masing warga. Jika ponselnya hilang, warga bisa meminta ke Dukcapil setempat untuk mengirim e-KTP digital ke perangkat yang baru. (kompas.com)

Apa jaminan data pemilik HP aman? Sebab, besar kemungkinan orang yang menemukan HP hilang itu bisa mengakses data orang lain. Apakah kemendagri sudah menyiapkan mekanisme untuk mencegah masalah ini? Jangankan e-KTP, perusahaan raksasa seperti Tokopedia dan Facebook saja bisa kebobolan (atau sengaja dijual?).

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa khawatir penerapan e-KTP digital justru meningkatkan kasus kebocoran data pribadi warga. Kemendagri diminta untuk mematangkan rencana itu terkait keamanan. (kompas.com)

Secanggih-canggihnya teknologi bakal bisa diretas. Sebab internet menghubungkan semuanya, bisa saling mengakses.

Identitas digital dapat diakses melalui aplikasi yang ditetapkan Kemendagri. Aplikasi ini mempresentasikan penduduk dalam bentuk aplikasi (?) Maka, warga perlu melakukan instalasi terlebih dahulu. Setelahnya, pengguna perlu melakukan registrasi menggunakan NIK, alamat email dan nomor HP. Serta diminta melakukan verifikasi melalui face recognition (pemindai wajah). Pemindai wajah ini yang mungkin jadi sistem keamanan pengguna. Kecuali saudara kembar, atau pengaruh operasi plastik.

Selain berisi informasi yang disajikan Kartu Keluarga, aplikasi ini bisa menampilkan QR Code identitas digital, biodata serta history aktivitas yang dilakukan. Canggih kan? Tapi apakah cukup aman?

3) Tidak perlu fotokopi lagi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun