Merupakan website yang dikelola pemerintah provinsi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Khusus daerah Kabupaten Semarang (sejak 2018), bisa diakses di sipendukonline.semarangkab.go.id. Di beranda tersaji beragam menu, dari "Daftar" sampai "Bantuan". Warganet yang memerlukan pelayanan online, harus login dengan memasukkan NIK dan kata kunci.
Maka, syarat mengakses web ini yakni harus punya HP dan melek teknologi. Bayangkan warga sepuh yang tidak memenuhi prasyarat. Mau secanggih apa pun teknologinya, ya, susah!
Melalui website ini warga bisa mengurus Akta Kelahiran, Akta Kemarian, KTP Elektronik, Kartu Keluarga, Perpindahan Keluar, Kedatangan, KIA, Update Data dan Pelayanan Lainnya. Sampai di sini aku kagum. Lembaga pemerintah sudah canggih! Padahal, masih banyak kerempongan di belakang.
Kembali ke berkas pernikahan. Untuk sekedar melegalisir berkas ke kantor Dukcapil, harus mengambil antrian online. Kuota dibatasi per hari (75 orang/hari), dan baru tersedia satu hari kemudian.
Bagiku, Sipenduk online adalah langkah inovatif, tapi belum solutif, karena:
Hanya membatasi antrian, tidak meringkas birokrasi. Aku membayangkan, dengan sistem online akan memudahkan pengurusan berkas, birokrasi menjadi lebih ringkas dan efisien. Nyatanya, tidak.
Bulan Oktober 2020, waktu kami mengurus berkas di daerah Dukcapil calon, untuk mendapatkan layanan harus mengambil antrian secara online. Caranya, buka website Sipenduk Semarang, lalu login, dan klik menu "Antrian". Di dalamnya kita bisa memilih hari yang pelayanan diinginkan berikut jumlah kuota yang tersedia. Hal ini untuk menekan kerumunan di tengah pandemi.
Begitu hari dipilih, otomatis mendapat pesan WA dari admin Dukcapil terkait. Pesan berisi data diri dan waktu pelayanan. Nomor antrian elektronik istilahnya.
Jangan harap bisa dilayani jika tidak mendaftar online. Biarpun tidak ada petugas sekuriti berbadan kekar, tapi itu aturan mainnya. Kalau belum mendaftar? Ya harus daftar! Kalau tidak punya HP? Ya harus punya. Atau minta tolong anak atau tetangga. Senasib denganku, banyak warga yang kecelik. Datang tanpa mendaftar online. Pulang membawa 'angin'.
Apakah urusan lancar jaya setelah mendaftar online? Bangun, anda sedang bermimpi. Sistem ini hanya membatasi jumlah antrian, tidak memangkas birokrasi. Anda tetap akan berurusan dengan bendel dan segala printilan lampiran.