Mohon tunggu...
Kris Wantoro Sumbayak
Kris Wantoro Sumbayak Mohon Tunggu... Guru - Pengamat dan komentator pendidikan, tertarik pada sosbud dan humaniora

dewantoro8id.wordpress.com • Fall seven times, raise up thousand times.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Aplikasi Sipenduk Online: Inovatif tapi Tidak Solutif

4 Maret 2021   10:02 Diperbarui: 15 Maret 2021   07:53 681
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aplikasi Sipenduk, sudah online tapi bikin pusing | olah gambar: KRIS WANTORO

Suatu siang di kantor kelurahan, daerah Kabupaten Semarang. Tak bermaksud melangkahi pak RT, sekedar mau menanyakan persyaratan untuk berkas pernikahan. "Masnya bawa KTP, ndak?" | Bawa pak. "Sini, saya pinjam." Tak sampai sejam, bendel berisi formulir N1-N4 berikut pengantar lurah sudah di tangan. Tinggal minta tanda tangan dan cap RT RW.

Agar tidak tersesat, aku memastikan. "Pak, ini calon saya alamat KTP-nya di daerah Tembalang, kami akan menikah di Medan. Apakah calon saya harus mengurus berkas serupa?" Sambil meminta foto KTP calonku, mantab bapaknya menjawab "Tidak perlu." Kecuali telingaku mengalami gangguan saat kejadian.

Sampai artikel ini dirilis, aku tidak merasa melanggar undang-undang ketatadaerahan. Sejak mula niatku bertanya, malah diberi bendel lengkap. Alhasil dari kelurahan dulu, RT-RW kemudian.

***

Siang di hari dan kelurahan yang lain, di daerah Kota Semarang. Kami mengutarakan maksud hati sejujur-jujurnya, tidak ada unsur menipu atau sandiwara. Kami ingin menikah dan perlu pengantar dari kelurahan. Sambil tersenyum tipis orang kelurahan bertanya, "Lha pengantar RT-RW-nya mana?" Nah loh, kok beda? Di daerahku langsung ke kelurahan tak masalah. Lain ladang lain ilalang.

Mengurus dokumen di kelurahan calonku ini yang banyak drama. Pertama, dia telah bertahun-tahun pindah tanpa mencabut berkas kependudukan. Kedua, harus bertanya sana-sini alamat ketua RT-RW. Tiga, siang orang pada kerja, baru di rumah malam. Sedang kami bisanya datang siang. Harus bolak-balik Salatiga-Semarang.

***

Berkas kami dari masing-masing kelurahan hampir lengkap. Sudah dicap dan tanda tangan camat, tinggal legalisir dari kantor Dukcapil. Disebabkan aku dan calon berbeda wilayah administrasi, kami boleh memilih lokasi pencatatan sipil. Mau di Kabupaten atau Kota Semarang. Tapi drama berlanjut saat ke kantor Dukcapil. Di sini awal mula kami berkenalan dengan aplikasi Sipenduk online.

Mau nikah yang bener kok ribet ya bu? | Kalau gampang, orang-orang ndak akan pakai jalan pintas, toh? (Percakapan dengan ibu, suatu petang)

Apa itu Sipenduk online?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun