Mohon tunggu...
Walentina Waluyanti
Walentina Waluyanti Mohon Tunggu... Penulis - Menulis dan berani mempertanggungjawabkan tulisan adalah kehormatan.

Penulis. Bermukim di Belanda. Website: Walentina Waluyanti ~~~~ Email: walentina.waluyanti@upcmail.nl ~~~ Youtube channel: Kiki's Mom

Selanjutnya

Tutup

Trip Artikel Utama

Bajak Laut Pendiri Benteng di Banda Neira

27 November 2020   13:36 Diperbarui: 28 November 2020   12:28 789
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Fort Belgica, benteng di Banda Neira, Kepulauan Banda. Sumber: Wikipedia

Pada abad ke-16 itu, ada praktek-praktek perompak yang memang berkolaborasi dengan pemerintah. Pemerintah sengaja memobilisasi kapal dan pelaut bersenjata dalam perang maritim, sebagai bagian dari sistem pertahanan negara. Di dalam surat kontrak, ada sistem bagi hasil yang sudah diatur antara pemilik kapal, kapten, awak kapal dan sponsor.

Aksi Piet Hein sebagai perompak, berdasarkan surat dari negara sehingga aksi perampasan kapal-kapal musuh yang dilakukannya dianggap legal. Ia menerima surat yang disebut "Letter of Marque" dari pemerintah yang memberinya kewenangan untuk merebut dan merompak kapal musuh, meskipun itu bukan kapal perang.

Ini artinya Piet Hein mendapat izin dari pemerintah Belanda untuk melakukan aksi bajak laut terhadap semua kapal-kapal Spanyol dan Portugis. Dan untuk itu negara mengganjarnya dengan gelar pahlawan.

Praktek bajak laut yang direstui pemerintah yang terjadi pada abad ke-16 ini, pada masa kini ibarat isu praktek premanisme yang kongkalikong dengan penguasa. Dan isu ini merupakan isu yang tetap aktual hingga kini. ***

(Penulis: Walentina Waluyanti)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun