Mohon tunggu...
Wahyu Wibisana
Wahyu Wibisana Mohon Tunggu... Konsultan pr dan penulis freelance -

Penulis lepas dan konsultan PR

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Enam Alasan untuk Menolak Penyeragaman Golongan Listrik

22 November 2017   00:48 Diperbarui: 22 November 2017   01:21 1442
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perawatan SUTET PLN - Dok Kompas

Dalam beberapa minggu terakhir ini, Perusahaan Listrik Negara (PLN) terus berupaya menyosialisasikan wacana penyederhanaan golongan pelanggan listrik non subsidi dari daya 1.300-4.400 VA menjadi menjadi 5.500 VA dengan tanpa biaya migrasi. Rencananya program ini akan mulai digulirkan tahun depan di Pulau Jawa dan tinggal menunggu "ketok palu" dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir, menjelaskan alasan di balik rencana penyederhanaan golongan listrik ini adalah adanya cadangan listrik yang semakin banyak milik perusahan plat merah tersebut. Dikatakan, selama tiga tahun ini sudah ada daya listrik 7 ribu MW yang masuk dalam system yang bersumber dari pembangkit-pembangkit listrik yang ada, khususnya di Jawa cadangannya bisa mencapai 30-40 persen.

Alasan lainnya menurut Sofyan, karena selama ini hasrat masyarakat untuk menambah daya terhambat oleh adanya biaya tambahan yang mahal jika hendak mengubah ke golongan yang lebih tinggi. Maka PLN berinisiatif menyederhanakan golongan dan masyarakat bisa lebih mudah menambah daya listrik tanpa harus membayar mahal lagi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan juga memastikan tidak ada kenaikan tarif untuk penambahan daya listrik. Masyarakat yang daya listriknya menjadi 5.500 VA nantinya akan menggunakan tarif per kilowatt hour (kWh) yang sama dengan perhitungan tarif untuk golongan 1.300 VA.

Namun apakah benar, penyeragaman ini sama sekali tidak berdampak pada masyarakat?

Sebagai orang awan, jujur saya harus menyatakan bahwa sangat riskan melakukan penyeragaman golongan listrik ini kepada semua konsumen meskipun PLN dan Kementerian ESDM menjamin tidak adanya kenaikan tariff per kwh.

Alasan pertama, jelas daya beli masyarakat berbeda-beda sehingga ketika ada penyeragaman, ada sebagian masyarakat akan semakin terpuruk secara ekonomi. Apalagi kalau benar seperti yang didengungkan YLKI bahwa penyatuan golongan ini menggunakan formula baru yakni pemakaian minimal. Sebab menurut Ketua Harian YLKI Tulus Abadi, formulasi pemakaian minimal berpotensi melambungkan tagihan konsumen.

Loh kok bisa?  Tulus memberi contoh, pemakaian minimal untuk 1.300 VA adalah 88 kWh (Rp 129.000), sedangkan pada golongan 5.500 VA pemakaian minimal 220 kWh atau setara dengan Rp 320.800. Artinya meski tarif dasar tak berubah, akan muncul biaya minimal yang memberatkan pelanggan. Belum lagi biaya pergantian kabel dan Sertifikasi Laik Operasi (SLO) baru yang juga harus ditanggung masyarakat.

Saya yakin PLN belum melakukan survey atau studi kelayakan terhadap para konsumennya dan lebih mendasarkan pengukuran kebijakan ini kepada kemungkinan mendapatkan laba semata.

Alasan kedua, penyeragaman ini pasti akan mempengaruhi pola konsumsi listrik di tanah air.

Kita tidak bisa pungkiri  bahwa kesadaran masyarakat dalam "mengkonsumsi" masih belum baik sehingga jika daya yang diberikan berlebih maka pemakaian mereka pun akan berlebih. pengamat energi dan peneliti Center for Energy and Food Security Studies (CEFSS) Ali Ahmudi memprediksi bahwa penyerderhanaan golongan ini akan memacu tingkat konsumsi listrik masyarakat. "Kalau saat pakai 900 VA pakainya irit, diatur antara nyala AC dan mesin air. Begitu naik ke 4.400 VA pakainya lebih bebas, bisa nyala semua dan jadi lebih boros," imbuhnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun