Mohon tunggu...
Wahyu Keling
Wahyu Keling Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosok

Mengerikan Kalau Hanya PDIP dan PP

11 Juni 2018   11:11 Diperbarui: 11 Juni 2018   11:32 379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(sumber: medan.tribunnews.com)

Pertarungan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara kian hari meributkan kita akan masa depan Provinsi ini apakah provinsi ini akan semakin hancur atau begini-begini saja. Kita lihat kerdua pasangan calon didukung oleh masing masing partai. Eramas yang didukung 7 Partai sedangkan Djoss didukung hanya 2 Partai saja.

Dilihat dari kasat mata dan simpelnya banyak partai maka banyak kepentingan didalamnya. Memang benar, ketika banyak partai mendukung proses kampanye calon akan menimbulkan banyak kepentingan. Namun bukan itu yang paling penting, karena yang paling penting adalah kepentingan dan hegemoni disaat memimpin 5 Tahun kedepan.

Dominasi partai yang berkuasa disalah satu wilayah akan membuat seperti kerajaan, dia berkuasa dan orang lain dilarang masuk untuk menganggu kekuasaannya itu.

Contohnya saja daerah markasnya PDI Perjuangan di Jawa Tengah, semua juga tahu provinsi itu sampai tingkat Kabupatennya di kuasai oleh Partai berlambang Banteng. Dominasi Partai tersebut membuat mereka dengan sesukanya berkuasa didaerah tersebut.

Hal yang sudah diduga-duga ternyata TERBUKTI pasti ada Korupsi didalamnya. Ditangkapnya Bupati Purbalingga Tasdi, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, dan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar oleh Operasi Tangkap Tangannya KPK, membuktikan dominasi partai berkuasa di daerah tersebut rawan korupsi.

Apalagi Kabupaten Blitar tempat Djarot menimba ilmu disana, jangan sampai ilmu kejahatan disana mengalir ke Sumatera Utara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun