Mohon tunggu...
Wahyu Fadhli
Wahyu Fadhli Mohon Tunggu... Penulis - Buku, pesta, dan cinta

tulisan lainnya di IG : @w_inisial

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Virus di Ladang Tebu

29 Juni 2020   23:32 Diperbarui: 29 Juni 2020   23:38 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setelah saya mendapatkan surat keterangan sehat, kemudian saya bergegas pergi ke stasiun untuk membeli tiket. Saya berangkat dari stasiun Jember dengan prosedur perjalanan yang telah saya penuhi. Tanpa ada masalah apapun saya tiba dengan selamat di Kabupaten Jombang. 

Permasalahan muncul ketika saya akan meninggalkan Jombang dan kembali ke tempat asal. Saya berada di Jombang selama empat hari, dan setelah saya konfirmasi ke petugas customer service Stasiun Jombang, saya mendapati jawaban bahwa surat keterangan sehat itu hanya berlaku selama tiga hari. Dengan begitu, ketika saya akan pulang di hari keempat, surat keterangan sehat saya sudah tidak bisa digunakan. 

Jadwal kereta saya dari Jombang menuju Jember berangkat pukul 11.23 WIB. Pada hari kepulangan, saya berinisiatif untuk mulai mencari surat keterangan sehat mulai pukul 08.00 WIB. Diawali dengan saya mendatangi Puskemas Kelurahan Tambakrejo Kecamatan Jombang pada pagi itu. 

Pada pagi itu, di Puskemas tersebut sudah terlihat sangat sibuk karena kebetulan Puskesmas akan mengalami renovasi dan petugasnya sibuk memindahkan beberapa barang dan fasilitas kesehatan yang tersedia, sehingga ketika saya tanya kepada salah satu petugas, ternyata hari itu Puskesmas Tambakrejo belum bisa membuatkan surat keterangan sehat dikarenaka situasi yang terjadi saat itu.

Dari Puskesmas Tambakrejo saya beranjak sedikit ke utara untuk mencari Puskesmas lain yang terdekat, dan akhirnya saya sampai di Puskesmas Kecamatan Tembelang. Saat pertama masuk kesana, saya langsung menuju ke bagian pendaftaran untuk menjalankan tahap awal sebelum melakukan tes kesehatan.

Tapi sebelum masuk pada pendataan, permintaan saya sudah ditolak oleh petugas dengan alasan KTP saya menerangkan bahwa saya bukan warga Jombang. Dari pernyataan petugas tersebut, muncul sebuah kejanggalan. Ketika di Jember, saya bisa membuat surat keterangan sehat padahal KTP saya menyebutkan bahwa saya warga Kabupaten Banyuwangi. Kenapa ketika saya berada di Jombang tidak bisa?

Awalnya saya coba untuk tetap berfikir positif dengan berperasangkan mungkin ada Perda atau aturan lain yang menyebutkan atau mengkhususkan bahwa seluruh instansi kesehatan di Jombang tidak bisa mengeluarkan surat keterangan sehat untuk warga dari kota lain.

Tapi ketika saya tanyakan hal tersebut pada petugas pendaftaran, tidak ada jawaban sama sekali dan bahkan seketika itu saya langsung dipaksa masuk kedalam ruang pemeriksaan umum. di Dalam ruang tersebut saya bertemu dengan dr. Triworo Sukanti yang kebetulan sebagai koordinator ruang pemeriksaan umum.

Ketika berada di ruang pemeriksaan umum saya mencoba menjelaskan duduk perkara yang terjadi kepada dr. Triworo. Dokter perempuan yang sedang duduk di meja kerjanya itu, tetap tidak mengizinkan saya untuk membuat surat keterangan sehat dengan alasan yang sama.

Pun ketika saya menanyakan apakah ada peraturan khusus yang menyebutkan tentang pelarangan warga asing membuat surat keterangan sehat di wilayah Kecamatan Tembelang, dokter tersebut juga tidak menjawab. Dia lantas menyarankan saya untuk ke RSUD Jombang jika ingin mendapatkan surat tersebut, dan saya bertanya apakah ada jaminan jika saya kesana akan mendapatkan surat tersebut?

Dia hanya menjawab 'tidak tahu' dengan nada sedikit jengkel. Sebuah kejanggalan kembali muncul dibenak saya. Dua instansi kesehatan yang sama-sama memiliki jalur struktural kepada Kementerian Kesehatan ternyata ada sebuah kesenjangan atau miss komunikasi yang berkaitan dengan prosedur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun