Wahyu Rintoko Aji
Minggu, 8 Mei 2021/16:11 WIB
Dua minggu pasca aksi damai tolak tambang yang dilakukan oleh warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo kondisinya sudah kembali kondusif. Aktivitas warga sudah kembali seperti semula, akses jalan juga sudah dibuka dan dapat dilalui seperti biasanya.
Meskipun sudah tidak ada aksi, namun terlihat beberapa poster seruan mengenai penolakan tambang masih terpasang di sepanjang jalan desa. Beberapa relawan juga masih ada di desa tersebut.
Aksi penolakan tambang tersebut sebenarnya sudah berlangsung 5 tahun, sejak 2016 sampai dengan 2021 ini namun tak kunjung menemui titik terang. Berulang kali warga mengajukan penolakan terhadap adanya tambang namun tak kunjung dihiraukan oleh pemerintah. Kemudian aksi memuncak pada 23 April 2021 ketika warga mendapat kabar jika akan ada sosialisasi dari pemerintah mengenai tambang tersebut. Namun warga desa berupaya untuk menghalangi dengan memblokade jalan.
Warga Desa Wadas, Yati, mengungkapkan bahwa sebagian besar warga wadas menolak akan adanya tambang batuan andesit tersebut karena dikhawatirkan akan merusak kelestarian lingkungan. “Pada saat itu jalan memang diblokade, itu upaya kami untuk menghalangi mereka karena kami tau mereka akan datang kesini”. Jelasnya saat dikonfirmasi Minggu, (8/5/2021).
Namun pihak aparat pemerintah memaksa masuk untuk bertemu dengan warga, kemudian terjadilah keributan yang melibatkan warga, relawan solidaritas, dan aparat yang mengakibatkan sedikitnya 9 warga dan relawan mengalami luka-luka dan 12 lainnya diamankan oleh polisi.
Yati juga mengungkapkan bahwa warga Desa Wadas sama sekali tidak menginginkan dan menolak keras akan adanya tambang walaupun mendapat ganti rugi. Karena mereka menyayangkan dampak lingkungan yang akan ditimbulkan nantinya.
“Harapan warga wadas ya cuman satu, cabut IPL dan bebaskan Desa Wadas dari kegiatan pertambangan” katanya.