Menurut (Taufiq, 2014) Pendidikan dasar merupakan pendidikan yang lamanya 9 tahun yang diselenggarakan selama 6 tahun di sekolah dasar (SD). Sekolah Dasar (SD), pada hakikatnya merupakan satuan atau unit lembaga sosial (social institution) yang diberi amanah atau tugas khusus (specific task) oleh masyarakat untuk menyelenggarakan penggalan pertama dari pendidikan dasar.
Sekolah Dasar dapat diartikan sebagai proses atau usaha sadar untuk menciptakan suasana belajar dan proses pembelajaran agar anak (peserta didik) secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kemampuan dasar dalam aspek intelektual, sosial, personal dan dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya (SMP).
Pengembangan kreativitas adalah usaha atau proses untuk mengembangkan kemampuan untuk mengkombinasikan daya kreatif dengan pengalaman, wawasan maupun hubungan dengan lingkungan menjadi lebih baik.
Permasalahan yang dihadapi sebelum dilaksanakannya program kerja bimbingan belajar adalah anak kurang percaya diri dalam mengapresiasi hasil karya yang mereka ciptakan, kurang terlihatnya kreativitas anak dalam menciptakan sebuah karya. Dengan adanya permasalahan diatas kelompok KKN Desa Tingal menciptakan inovasi berupa bimbingan belajar yang nantinya bisa membantu guru dan siswa-siswi dalam proses pembelajaran berbasis kreativitas anak.
Pemilihan program kerja bimbingan belajar ini didasarkan karena di SD Tingal Negeri 2 belum terdapat bimbingan belajar berbasis kreativitas anak yang berupa kegiatan meronce serta mewarnai ikan yang terbuat dari piring kue. Dilaksanakannya program kerja bimbingan belajar ini untuk mengajak murid lebih kreatif, inovatif dan percaya diri dalam mengembangan kegiatan bimbingan belajar yang dilaksanakan di SD Negeri Tingal 2.Â