Mohon tunggu...
Wahyu M.A Sitompul ST
Wahyu M.A Sitompul ST Mohon Tunggu... Arsitek - Wahyu M.A Sitompul ST

Panggil saya Ayu

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sosialisasi 4 Pilar oleh Ir Eriko Sotarduga

11 Desember 2019   19:06 Diperbarui: 11 Desember 2019   19:10 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI uang diselenggarakan di Jln. Kramat RT.09 RW.04 Kelurahan Ulujami, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Selasa 26 November 2019

Dalam sambutannya, Ir. Eriko Sotarduga, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil DKI Jakarta II mengenang ketokohan Bapak H.M Taufik Kiemas sebagai sosok yang mampu menjembatani antar individu maupun antar kelompok yang mengalami gesekan atau konflik.

Sosok Taufik Kiemas yang selalu dengan ikhlas, yang berani mengambil segala risiko, banyak sekali menyelesaikan konflik antar individu, gesekan-gesekan antar lembaga dan Partai. Taufik Kiemas juga menginspirasi dan mengingatkan kita untuk kembali kepada nilai 4 pilar kebangsaan, mengenai Pancasila yang beliau selalu sampaikan dimana-mana.

Menurut Eriko, Sosialisasi Empat Pilar ini diharapkan dapat menumbuhkan kepedulian warga Kelurahan Ulujami, agar semakin tumbuh rasa memiliki Indonesia, yang biasanya baru kita sadari bila kita berada di negeri orang. Beliau menambahkan, tidak ada yang tidak ada di Indonesia ini. Semuanya ada di sini. Hasil bumi, rempah-rempah yang beraneka-rupa, dan lain sebagainya. Jagalah Indonesia-ku, Indonesia-mu, Indonesia-kita.

Imbuh beliau lagi, Soekarno adalah tokoh pertama yang menyampaikan Pancasila sebagai dasar negara.  Memang ada tokoh lain yang berbicara tentang dasar negara, tetapi hanya Soekarno-lah yang secara eksplisit menyampaikan gagasan tentang Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk lebih memahami nilai-nilai Empat Pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Diharapkan Ibu dan Bapak dapat menularkan kepada keluarga intinya masing-masing. Tidak hanya memahami, tapi bagaimana mereka dapat mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, kata Eriko.

Kesadaran Kebhinnekaan Tunggal Ika dalam Berbangsa dan Bernegara, kata Eriko, merupakan perwujudan Pancasila, sehingga memandang bentuk Negara sebagai NKRI merupakan pemandangan yang Final.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun