Mohon tunggu...
wahyu jasmine
wahyu jasmine Mohon Tunggu... Mahasiswa - Selalu bersyukur

Jadilah terbaik dari yang terbaik

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Apakah Pemerintah Akan Memperpanjang Lagi Insentif Pajak?

19 Juni 2021   17:00 Diperbarui: 19 Juni 2021   17:30 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Awal januari 2021 lalu pemerintah sudah mengelurkan peraturan terbaru terkait perpanjangan insentif pajak untuk wajib pajak yang terdampak Pandemi Corona Virus Deases 2019 yang di atur dalam PMK No.9 / PMK.03/2021.

Peraturan tersebut akan berakhir pada akhir Juni tahun 2021, insentif pajak ini sangat membantu sekali untuk para pengusaha UMKM apalagi dalam situasi seperti ini yang mana masih sulitnya perekonomian di indonesia.

Adapun dasar pertimbangannya, pandemi Covid-19 masih meluas dan membuat dunia usaha dalam kondisi rentan. Kata Ani panggilan karib Menkeu,  pemerintah memahami hal ini dan tidak ingin dunia usaha berjuang sendiri mempertahankan usahanya.

Sering kita dengar atau kita lihat di media-media pemerintah akan mengeluarkan Tax Amnesty Jilid II untuk membantu pendapatan negara, tetapi menurut saya Tax Amnesty Jilid II ini jangan terlalu sering di keluarkan karena kan menimbulkan kekecewaan pada wajib pajak yang patuh.

Kita tunggu saja apakah pemerintah akan mengeluarkan pertauran terbaru terkait insentif pajak..!!!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun