Mohon tunggu...
Wahyu Riansyah
Wahyu Riansyah Mohon Tunggu... -

Perbedaan itu indah...

Selanjutnya

Tutup

Politik

Hubungan LSM Lokal dengan LSM Asing Terkait Aliran Dana

5 Maret 2012   04:52 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:29 6259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Lembaga Swadaya Masyarakat atau dalam bahasa Inggrisnya: non-government organization (NGO). Di era reformasi saat ini terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah perkotaan NGO ataupun LSM itu sudah bukan hal yang baru. LSM/NGO adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang memiliki tujuan-tujuan tertentu yang bisa mempengaruhi kebijakan yang dibuat pemerintah.
Sejatinya, LSM dibuat untuk tujuan yang baik. Seperti pemberdayaan masyarakat, bantuan ke masyarakat, sampai pada fungsi kontrol terhadap pemerintah dan aparat yang ada. Tapi sangat disesalkan, saat ini banyak LSM yang sekarang tidak lebih dari sekedar alat untuk menjatuhkan pemerintah, menggulingkan lawan politik. Atau sebaliknya, untuk melanggengkan kekuasaan. LSM juga dijadikan sarana untuk melakukan pemerasan dan menangguk keuntungan pribadi. Alih-alih berdemo menentang suatu kebijakan, nyatanya hanya kamuflasenya untuk mereguk beberapa juta, ratus juta, atau sampai miliaran rupiah dari pembuat kebijakan.

Seiring dengan menguatnya kecenderungan masyarakat sipil di Indonesia untuk mengorganisasikan diri, dalam bentuk lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan menyusun program-program yang sangat beraneka ragam, muncul pertanyaan tentang bagaimana mereka membiayai program-program tersebut. Berkaitan dengan hal itu, terdapat survai pada tahun 1998 hingga 2000, yang mencakup lebih dari 450 LSM dari seluruh Indonesia. Dari berbagai informasi yang diperoleh dari survai tersebut, LSM mengaku memperoleh dana dari iuran anggota sebagai salah satu sumber pembiayaan kegiatan organisasi dan juga dukungan dana dari badan-badan bantuan asing (internasional). Sebagaimana diketahui, sebuah LSM lazimnya mendapatkan biaya kegiatan dari berbagai sumber selain kedua sumber tersebut. Sumber-sumber lainnya adalah, antara lain, bantuan pemerintah, badan non-pemerintah dalam negeri, serta pendapatan dari proyek (menjual jasa).

Dana asing bagi LSM selalu menjadi topik yang hangat untuk diperdebatkan, baik di kalangan aktivis maupun para pemegang kekuasaan politik. Di pihak pemegang kekuasaan politik, LSM masih dipandang negatif dengan terus menganggapnya sebagai bagian dari kepanjangan tangan asing di bumi Indonesia. Terutama dalam hal pendanaan atau kekuatan ekonomi bagi LSM tersebut.

Suka atau tidak suka, ketergantungan LSM kepada donor luar negeri cukup tinggi. Data yang dikeluarkan oleh Departemen Dalam Negeri menunjukkan bahwa hampir 90% LSM yang ada sangat bergantung dari donor luar negeri. Adapun sektor-sektor penting yang diisi LSM yaitu :

1.      Perlindungan hukum bagi kelompok marginal seperti buruh migran dan perkerja tentang hak asasi manusia;

2.      Akses kesehatan bagi masyarakat miskin terutama perempuan;

3.      Akses ekonomi bagi orang hidup dengan HIV AIDS; dan

4.      Kesempatan bagi pekerja seni budaya untuk mengekspresikan karyanya.

Pendanaan progam-progam pembangunan dan hak asasi manusia, misalnya, oleh donor asing merupakan praktek yang umum dilakukan di belahan bumi. Dan yang paling banyak menyumbang adalah negara kaya yang secara geopolitik sering disebut dengan negara Utara. Kelompok negara-negara ini mempunyai komitmen untuk negara-negara selatan yang dikenal miskin dengan tujuan untuk memperkecil jurang perbedaan kondisi sosial ekonominya.

Namun demikian LSM yang berada di Indonesia juga menjajaki sumber pendanaan alternatif selain dari negara-negara asing. Tujuan mencari sumber pendanaan alternatif adalah :

1.      Sebagai salah satu cara untuk menghapus tudingan bahwa LSM yang berada di Indonesia ditunggangi oleh asing, dan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun