Setelah dihebohkan dengan caleg Artis yang menjadikan Parpol pengusung tak ubahnya "Manajemen Artis" yang berusaha menjual nama artis untuk mendapatkan orderan berupa coblosan dan honor kursi wakil rakyat, kali ini muncul kenyataan yang lebih parah berupa daftar caleg ganda. Sebuah kesalahan fatal yang menurut saya tak terma'afkan jika masih ingin disebut parpol profesional.
Jika caleg artis saja ramai dikritisi karena tak mencerdaskan dan membuktikan kegagalan kaderisasi parpol, politik instant dan tak jelasnya ideologi dan program kerja partai apalagi adanya caleg ganda tentu menunjukkan ketidak profesionalan parpol yang bersangkutan dalam menelusuri track record dan loyalitas caleg (tak mungkin caleg loyal dan kader sejati melakukan politik 2 kaki dgn mendaftar diparpol lain).
Caleg ganda juga menunjukkan ketidakprofesionalitasan parpol pengusung dalam rekruitmen, menyeleksi dan mendaftarkan caleg ke KPU, sehingga tak tahu caleg bersangkutan juga didaftarkan oleh parpol lain. Bukankah pendaftaran caleg juga disertai pensyaratan pengumpulan berkas dan seleksi internal parpol? Lantas kenapa internal parpol bisa kecolongan jika mereka profesional?
Kita tentu masih ingat bagaimana presiden kita, SBY sering dipermalukan hanya oleh Prof Yusril IM, sendirian!! dipengadilan akibat ketidakprofesionalitasan orang - orang disekelingnya. Kala itu berkali - kali keputusan Presiden yang tentunya bukan keputusan sembarangan, soal masa jabatan Jaksa Agung misal, sehingga bisa terjadi kesalahan yang fatal, Kejaksaan tanpa Jaksa Agung legal (akibat Jaksa Agung diputuskan ilegal utk beberapa waktu). Ternyata ketidakprofesionalan itu terus berlanjut dengan kasus - kasus lain yang semakin meruntuhkan wibawa lembaga kepresidenan Indonesia.
Kembali kesoal caleg ganda, jika untuk urusan internal partai saja mereka tak bisa profesional merekrut dan menyeleksi caleg partainya apalagi nanti jika mereka berkuasa, bisa - bisa ketidakprofesionalan itu akan berlanjut dalam sistem ketatanegaraan kita dan mungkin akan berakibat fatal pada keutuhan NKRI.
Bayangkan saja jika misal akibat ketidakprofesionalan itu mengakibatkan kesalahan pemetaan wilayah RI, misal Talaud dianggap wilayah Filiphina sedangkan Rote dianggap wilayah Aussie, tentu akan menjadi hal fatal bagi NKRI. Contoh diatas memang ekstrem tapi tetap saja ada peluang terjadi jika ketatanegaraan kita tak profesional.
Jadi masihkah layak pilih parpol bercaleg ganda itu, yang mengurus dirinya sendiri saja tak bisa profesional apalagi mengurus negara yang jelas - jelas butuh komitmen profesionalitas terbaik?
Mari menjadi pemilih cerdas!