Mohon tunggu...
Wahyu Bimantara
Wahyu Bimantara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Sriwijaya

Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Peran Nuklir Sebagai Diplomasi Koersif Korea Utara dalam Mencapai Kepentingan Nasionalnya

1 Desember 2021   22:57 Diperbarui: 1 Desember 2021   23:43 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Diplomasi koersif merupakan salah satu dari sekian banyak jenis diplomasi yang masih ada hingga saat ini. Sifat diplomasi ini sendiri mempengaruhi negara musuh dan menyebabkan pemberhentian aksi. Dalam dinamika politik dunia, diplomasi koersif dapat dikatakan berhasil jika mengacu pada dua aspek. 

Pertama, ultimatum penuh, yang menjelaskan bahwa setidaknya ada tiga aspek penting yang harus diperhatikan dalam tuntutan terhadap negara tujuan, yaitu permintaan yang  sangat tepat dan jelas, memberi negara tujuan tenggang waktu  dalam pelaksanaan kerjasama yang diprakarsai dan terakhir yaitu ancaman yang jelas  ditujukan kepada negara yang ditunju jika tidak mau bekerja sama. 

Kedua, ini adalah pendekatan "coba dan lihat". Dalam pendekatan ini, negara yang melakukan diplomasi koersif hanya  memberikan permintaan yang spesifik dan jelas.  Pendekatan ini mencoba melihat reaksi apa  yang muncul dan diperoleh dari negara tersebut. 

Setelah melihat reaksi negara tersebut, barulah negara yang menggunakan diplomasi koersif ini  dapat menyusun langkah selanjutnya yang diberikan ke negara yang ingin dituju. (Alunaza, n.d.)

Setelah penggunaan pertama bom atom oleh AS di Jepang pada Agustus 1945, dunia seketika langsung berubah dalam melihat perang. Laporan dan gambaran dari kehancuran total yang disebabkan oleh dua bom yang dijatuhkan AS di Nagasaki dan Hiroshima menegaskan bahwa sifat perang telah berubah selamanya. Meskipun AS adalah negara bagian pertama yang berhasil meledakkan bom nuklir, negara lain juga sedang meneliti teknologi tersebut. 

Negara kedua yang berhasil meledakkan bom adalah Uni Soviet (1949). Inggris (1952), Prancis (1960) dan Cina (1964) menyusul. Ketika jumlah negara yang memiliki senjata nuklir meningkat dari satu menjadi lima, ada ketakutan yang nyata bahwa senjata berbahaya ini akan berkembang biak secara tak terkendali ke banyak negara lain.

Korea Utara sekali lagi menjadi fokus perhatian dunia saat mengembangkan program nuklirnya. Setelah Korea Utara mengambil langkah menuju swasembada pangan dan nasionalisasi seluruh antero negeri dan industrinya , ia mulai memperluas industri nuklirnya untuk memodernisasi persenjataan militernya. meskipun tujuan awalnya damai. 

Dalam konteks nuklir, Korea Utara berperan dalam memposisikan energi nuklir sebagai kepentingan dalam permasalahan sistem kebijakan luar negeri negara tersebut. 

Dalam konteks ini, diakui bahwa senjata nuklir  memiliki keunggulan tambahan dibandingkan senjata konvensional lainnya.Ada beberapa faktor yang dapat digunakan untuk menjelaskan ketertarikan suatu negara terhadap senjata nuklir.

Namun dalam konteks Korea Utara, ada dua faktor yang digunakan untuk menjelaskan kepentingan ini, yaitu kapitalisme kekuatan militer konvensional  dan  kepentingan politik Korea Utara dalam rangka menciptakan stabilitas negara yang lebih baik. Tenaga nuklir diyakini memiliki kemampuan  untuk memperkuat posisi negosiasi Korea Utara di kancah internasional. 

Melihat pernyataan tersebut, uji coba nuklir dapat diartikan sebagai bagian dari strategi kebijakan luar negeri Korea Utara yaitu diplomasi Koersif untuk peningkatan kapasitas, yang juga bertujuan untuk memperkuat posisi negosiasi politiknya di tingkat internasional. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun