Mohon tunggu...
Wahyu Afriliani
Wahyu Afriliani Mohon Tunggu... Mahasiswa - 102190083 SM D

10 april 2000

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Zakat untuk Kesejahteraan Rakyat

28 Mei 2021   20:32 Diperbarui: 28 Mei 2021   20:47 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendahuluan : Dalam upaya untuk perbaikan pengelolaan zakat kementrian agama selalu meningkatkan pendistribusian zakat, sehingga dapat menjadi kekuatan produktif dalam ikut berperan mengentaskan kemiskinan. Saat ini, kebanyakan zakat hanya untuk kepentingan konsumtif. Namun, ke depan harus bersifat produktif dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Maka dari itu diperlukan pengelolaan zakat yang distributive dan pendayagunaan zakat yang sistematis dengan adanya Lembaga tertentu yang mengelolanya.

Pembahasan 

Zakat adalah perilaku mulia bagi umat islam dan juga diwajibkan bagi umat islam umtuk membayar zakat. Dalam zakat fitrah ataupun zakat mall,baik kebutuhan pokok ataupun uang dan barang berharga lainnya yang sah untuk di buat zakat, keduanya dapat bermanfaat bagi masyarakat, apalagi zakat maal yang diperlukan Ketika keadaan yang mendesak. 

Selain bertujuan untuk beribadah juga bertujuan untuk bersosialisasi dengan masyarakat, guna hidup rukun dan saling tolong menolong.Maka dari itu untuk kelancaran pengelolaan zakat sendiri dibentuklah Lembaga yang menangani zakat yaitu BAZNAS. BAZNAS sendiri adalah Lembaga independent yang dibangun oleh pemerintah sendiri guna mengelola zakat yang lebih sistematis, dari pengelolaan sebelum BAZNAS yaitu dikelola oleh NADZIR. Dalam pengelolaan zakat sendiri di Indonesia, banyak tahap yang harus untuk mengurusnya sepertihalnya pendistribusian dan pendayagunaan maupun peningkatan produktifitas.

Dari pengelolaan zakat tersebut terdapat manajemen pengelolaan zakat atau Lembaga yang bertugas untuk mengelola zakat dengan melalui pengawasan langsung dari pemerintah berdasarkan undang undang dasar hukummya. Sehingga dapat terpercaya dan mudah untuk pendistribusian dan pendayagunaannya.

Kesejahteraan yang dimaksud dengan kesejahteraan masyarakat dalam hal zakat adalah sebuah tata kehidupan dan penghidupan sosial, material, maupun spiritual yang diikuti dengan rasa keselamatan, kesusilaan dan ketentraman diri, rumah tangga serta masyarakat lahir dan batin yang memungkinkan setiap warga negara dapat melakukan usaha pemenuhan kebutuhan jasmani, rohani dan sosial juga pemberdayaan manusia melalui zakat yang di bagikan secara adil untuk masyarakat agar mengurangi kesengsaraan mereka dalam kemiskinan sehingga dari segi agama islam ataupun kemasyarakatan umum dapat dipandang dengan segi yang baik.

Kesejahteraan yang dimaksud dalam pembangunan sosial ekonomi, tidak dapat didefinisikan atau digambarkan dengan hanya berdasarkan konsep materialis dan hedonis, tetapi juga memasukkan tujuan-tujuan kemanusiaan dan kerohanian. 

Tujuan-tujuan tidak hanya mencakup masalah kesejahteraan ekonomi, melainkan juga mencakup permasalahan persaudaraan manusia dan keadilan sosial-ekonomi, kesucian hidup, kehormatan individu, kehormatan harta, kedamaian jiwa dan kebahagiaan, serta keharmonisan kehidupan keluarga dan masyarakat.dalam hal ini zakat adalah salah satu cara untuk mengurangi kemiskinan tersebut . 

walau tak berdampak banyak dalam masyrakat namun tentu saja dapat membantu kehidupan sehari hari. Maka dari itu perlu ditingkatkan dan di kembangkan pengelolaan zakat sehingga lebih sistematis,mudah, efisien agar dapat digunakan manfaatnya tanpa ada yang sia sia.

"Pengelolaan lembaga zakat uang yang semakin baik akan dapat meningkatkan sumberdaya manusia sekaligus penguatan menejemen yang aman, transparan, terpercaya, profesional, dan terpadu dengan pengawasan pemerintah," kata tegaskan Plt Kapala Kemenag Wonogiri, Muslim Umar, kemarin dalam acara rakor pengelola UPZ Kecamatan se-Kabupaten Wonogiri. Hal ini dikarenakan zkat uang adalah yang paling mudah untuk didistribusikan dengan manajemen yang terpercaya ldan yang mendapat pengawasan langsung dari pemerintah maupun, pendayagunnaannya yang sangat nermanfaat untuk masyarat yang sedang membutuhkan.

Ada cara untuk menguji realisasi tujuan kesejahteraan tersebut adalah dengan melihat tingkat solidaritas keluarga dan juga sosial yang dicerminkan pada tingkat tanggung jawab bersama dalam masyarakat yang saling membantu dan tolong menolong , khususnya terhadap anak-anak, usia lanjut, orang sakit dan cacat, fakir miskin, keluarga yang bermasalah, dan penanggulangan kenakalan remaja, kriminalitas, dan kekacauan sosial. Dengan begitu kita dapat mengetahui tujuan sebenarnya dari kesejahteraan zakat tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun