Dalam keadaan normal, seorang penyintas Thalasemia harus diberikan donor darah sekali dalam dua minggu. Kondisi tersebut dikarenakan sel darah merah penyintas Thalasemia lebih cepat dihancurkan oleh tubuh. Sehingga mereka akan mudah lelah karena kurangnya sel darah merah. Thalasemia merupakan kelainan genetik dan perawatannya adalah seumur hidup.Â
Menurut Zulfikar, prosedur yang mereka terapkan adalah agar keluarga penyintas selalu siap untuk menyediakan pendonor ketika transfusi dibutuhkan. Hal tersebut agar tidak memperlambat proses transfusi dari pendonor ke penerima, sehingga mengurangi resiko kekurangan darah pada waktu itu.
Selain penyintas Thalasemia, orang yang mengalami kondisi anemia gravis juga memerlukan donor darah. Dikutip dari klikdokter.com, dr. Alvin menerangkan "Kondisi ini biasanya terjadi ketika seseorang mengalami perdarahan akut pada saluran cerna. Penyebabnya bisa karena wasir, infeksi, luka pada lambung, dan lain sebagainya".
Anemia gravis ini dapat disembuhkan atau memilih untuk menerima donor seterusnya. Meskipun demikian, pada situasi tertentu, donor tetap diperlukan untuk mengurangi gejala yang ditimbulkan oleh kurangnya darah dalam sementara waktu.
Stok darah juga kadang dipakai untuk mereka yang dalam kondisi gawat darurat, seperti mengalami kecelakaan parah. Sehingga perlu darah yang lumayan banyak dan tentu harus tersedia saat itu juga. Ketersediaan tersebutlah yang perlu dijaga agar dapat mengantisipasi situasi darurat demikian.
Syarat Pendonor
Pada situasi sekarang, dimana penerapan physical distancing masih diberlakukan, seorang yang ingin donor darah masihlah sangat diperbolehkan. Asalkan tentu saja kondisi kesehatannya stabil dan jika berada di wilayah zona penyebaran, sudah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan negatif.
Selain itu, perlu juga prosedur khusus bagi setiap tempat pelayanan untuk memastikan para pendonor yang datang memanglah bersih dan aman.
Berdasarkan laman situs PMI, terdapat syarat yang mesti dipenuhi seseorang agar dapat mendonorkan darahnya. Adapun syarat tersebut adalah sebagai berikut:
- Usia 17-60 tahun (usia 17 tahun diperbolehkan menjadi donor bila mendapat izin tertulis dari orangtua)
- Berat badan minimal 45 kg
- Temperatur tubuh 36,6 – 37,5 derajat Celcius
- Tekanan darah baik yaitu sistole = 110-160 mmHg, diastole = 70-100 mmHg
- Denyut nadi teratur yaitu sekitar 50-100 kali/menit
- Hemoglobin perempuan minimal 12 gram, sedangkan untuk laki-laki minimal 12,5 gram
- Jumlah penyumbangan per tahun paling banyak 5 kali dengan jarak penyumbangan sekurang-kurangnya 3 bulan
- Calon donor dapat mengambil dan menandatangani formulir pendaftaran, lalu menjalani pemeriksaan pendahuluan, seperti kondisi berat badan, HB, golongan darah, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan dokter
Bagi siapapun yang masih mampu dan memang kondisi kesehatannya terjamin, maka silahkan kembali donor darah. Karena di luar sana masih ada saudara-saudara kita yang membutuhkan kebaikan Anda semua.