Mohon tunggu...
Wahyu Triono KS
Wahyu Triono KS Mohon Tunggu... Dosen - Peofesional

Founder LEADER Indonesia, Chief Executive Officer Cinta Indonesia Assosiate (CIA) Dirut CINTA Indonesia (Central Informasi Networking Transformasi dan Aspirasi Indonesia). Kolumnis, Menulis Buku 9 Alasan Memilih SBY, SBY Sekarang! Satrio Piningit Di Negeri Tuyul, JK-WIRANTO Pilihan TERHORMAT, Prabowo Subianto Sang Pemimpin Sejati, Buku Kumpulan Puisi Ibu Pertiwi dan menjadi Editor Buku: Jaminan Sosial Solusi Bangsa Indonesia Berdikari (Penulis Dr. Emir Soendoro, SpOT), Buku Reformasi Jaminan Sosial Di Indonesia, Transformasi BPJS: “Indahnya Harapan Pahitnya Kegagalan”, Buku Mutu Pekerja Sosial Di Era Otonomi Daerah, Buku Dinamika Penye-lenggaraan Jaminan Sosial Di Era SJSN, Buku Kebijakan Publik (Teori Analisis, Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (Penulis Dr. Chazali H. Situmorang, Apt, M.Sc). Buku BPJS Jalan Panjang Mewujudkan Sistem Jaminan Sosial Nasional (Penulis dr. Ahmad Nizar Shihab, Sp.An). Buku Kembali Ke UUD 1945 (Penulis Dr. Emir Soendoro, SpOT), Buku KNPI & Pemuda Harapan Bangsa (Penulis Robi Anugrah Marpaung, SH. MH). Menjadi Ketua Umum HMI Cabang Medan 1998-1999, Ketua PB HMI 2002-2004, Koordinator MPK PB HMI 2004-206 dan Wakil Sekretaris Jenderal DPP KNPI 2008-2011.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Perlukah Rekonsiliasi?

9 Juni 2019   15:05 Diperbarui: 9 Juni 2019   17:50 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh. Wahyu Triono KS
Universitas Nasional, Founder SSDI dan Leader Indonesia

Pasca pengumuman hasil pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan bentrok atau tepatnya kerusuhan yang menewaskan warga masyarakat pada 21 - 22 Mei 2019, seruan rekonsiliasi mulai menggema dengan satu tema utama persatuan Indonesia.

Sebahagian berpendapat tidak ada rekonsiliasi dan persatuan yang dibangun di atas pondasi ketidak jujuran dan ketidak adilan yang masih dirasakan oleh salah satu pihak.

Oleh karenanya, perlu bagi kita untuk memberikan apa solusi dari persoalan konsolidasi demokrasi di Indonesia agar tidak terancam menuju negara gagal?

Membajak Demokrasi

Hari-hari ini kita merasa khawatir dengan gagalnya konsolidasi demokrasi di Indonesia yang mengancam Indonesia menjadi negara yang gagal menjalankan transformasi pasca reformasi akibat demokrasi yang dibajak.

Para teorisasi demokrasi dan para ahli telah melakukan riset, kajian dan studi tentang kegagalan konsolidasi demokrasi di berbagai negara berkembang karena demokrasi yang dibajak.

Siapa yang membajak demokrasi? Dalam tinjauan Ekonomi Klasik dan Ekonomi Politik perspektif ilmu administrasi publik fenomena memburu rente (rent seeking) yang pertama sekali diperkenalkan oleh Anne O. Krueger (1974) adalah pembajak demokrasi, dimana melalui fenomena ini dapat dijelaskan bagaimana pola relasi bisnis dan politik sebagai perilaku negatif.

Mengapa dianggap negatif, karena rent seeking merupakan perburuan pendapatan dengan cara monopoli, lisensi dan penggunaan modal kekuasaan di dalam bisnis. Pengusaha memperoleh keuntungan dengan cara bukan persaingan yang sehat di dalam pasar. Kekuasaan dipakai untuk mempengaruhi pasar sehingga mengalami distorsi untuk kepentingannya (Racbini:2006).

Fenomena kedua soal pembajakan demokrasi adalah dalam perspektif politik patrimonial atau klientilisme (pola relasi patron-klien) sebagaimana dikemukakan oleh Benedict RO'G Anderson dalam Language and Power (2006), dimana pola relasi antara patron dan klien didasari oleh kebutuhan saling menggantungkan, tetapi juga saling menguntungkan.

Dengan memanfaatkan otoritas formal yang digenggamannya, sang patron bertindak sebagai pengayom, pelindung, atau penjamin eksistensi si klien. Sebaliknya si klien berkewajiban menopang ekeistensi sang patron. Jika salah seorang diantara keduanya runtuh, maka yang lain juga ikut runtuh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun