Mohon tunggu...
Noer Wahid
Noer Wahid Mohon Tunggu... Penulis lepas di usia senja - Wakil Ketua Persatuan Perintis Kemerdekaan Indonesia Cabang Sumut - Ketua Lembaga Pusaka Bangsa -

Seorang sepuh yang menikmati usia senja dengan aksara. E-mail ; nurwahid1940@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Apakah Soeharto Layak Menjadi Pahlawan Nasional?

9 November 2017   15:07 Diperbarui: 9 November 2017   19:19 28958
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Soeharto saat peresmian masjid Istiqlal di Jakarta, 22 Feb 1978 (sumber; nasionalkompas.com)

Disaat Soekarno dipenjara, dari satu penjara ke penjara lainnya, maka Soeharto bersama induk pasukannya disaat itu terus melakukan penangkapan pada kaum pergerakan kebangsaan yang menuntut kemerdekaan, dari satu tempat ke tempat lainnya.

Apakah pada saat itu Soeharto menyadari atau tidak dengan profesinya sebagai tentara Belanda tersebut tidaklah kita ketahui. Karena bagaimanapun di matanya sendiri setiap waktu dia melihat bagaimana derap langkah kaum pejuang di masa itu yang selalu berakhir dengan penangkapan-penangkapan.

Berapa banyak kaum pergerakan kebangsaan pada masa penjajahan Belanda itu yang ditangkap, lalu dipenjarakan, dihukum mati, bahkan banyak yang dibuang ke Boven Digul, di Papua sana, di hulunya Merauke.

Dengan konduite Soeharto seperti itu, apakah masih layak Soeharto ditabalkan sebagai Pahlawan Nasional, tentu saja pertanyaan ini terpulang kepada pembaca sekalian. Kalau masih ada juga ambisi untuk menabalkannya sebagai PahlawanNasional, mungkin yang demikian ini akan menjadi masalah sejarah, yang pada gilirannya akan menjadi penilaian besar oleh generasi yang akan datang.

Protes sudah pasti datang, terutama dari kalangan kaum Perintis Kemerdekaan Indonesia. Mereka ini baru diakui sebagai Perintis Kemerdekaan Indonesia apabila memenuhi syarat paling sedikit dua macam.

Kaum Perintis Kemerdekaan itu baru diakui apabila mereka dahulunya semasa berjuang dimasa penjajahan Belanda, pertama- tidak pernah bekerja sama dengan Belanda (non cooperator) dan kedua- pernah ditangkap Belanda lalu dipenjarakan atau dibuang (terutama ke Boven Digul) atau dihukum mati atau digantung.

Begitulah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk diakui sebagai seorang Perintis Kemerdekaan Indonesia. Sementara, Perintis Kemerdekaan Indonesia itu bukanlah Pahlawan. Malah, derajatnya masih dibawah Pahlawan tetapi syaratnya begitu berat untuk mendapat pengakuan sebagai Perintis Kemerdekaan.

Kalau Soeharto yang cooperator itu diangkat menjadi Pahlawan Nasional, apakah tidak mendatangkan reaksi protes nantinya. Pastilah kaum Perintis Kemerdekaan itu akan meminta kepada Pemerintah agar mereka semua anggota Perintis itu, yang jumlahnya lebih dari 8.000 orang diseluruh Indonesia, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal dunia, diangkat pula menjadi Pahlawan Nasional.

Mereka itu lebih berhak mendapatkan gelar tersebut ketimbang Soeharto yang cooperator itu. Dengan begitu Indonesia akan kaya dengan Pahlawan Nasional yang jumlahnya bisa mencapai hampir 9.000 orang.

Kalau masih banyak juga yang ingin mengangkat Soeharto menjadi Pahlawan Nasional, silahkan saja! Tetapi, apakah kita tidak mengkhianati sejarah. Bahkan, mungkin saja dunia akan mentertawakan kita.

Satu hal lagi, Soeharto dianggap telah melakukan kesalahan dengan memaksa Soekarno, Presiden yang sah pada waktu itu, harus menerbitkan Surat Perintah Sebelas Maret atau Super Semar di tahun 1966.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun