Berbicara tentang sebuah negara yang berkembang Indonesia merupakan sebuah negara yang harus mempunyai ketatanegaraan yang baik. Sehingga dalam sebuah negara tersebut segala sesuatu dapat berjalan lancar.
Negara yang merupakan organisasi tertinggi diantara satu kelompok masyarakat yang memiliki cita-cita untuk bersatu, berada dalam satu kawasan, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat.Â
Dan dalam sebuah negara perlu adanya konstitusi yang merupakan aturan-aturan dasar yang dibentuk untuk mengatur dasar hubungan kerjasama antara masyarakat dan negara. Sebagai aturan dasar sebagai pengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, maka konstitusi dibuat atas dasar kesepakatan bersama antara warga negara dan negara, agar satu sama lain saling merasa bertanggung jawab sehingga tidak ada penindasan antara yang kuat terhadap yang lemah.
Konstitusi undang-undang dasar merupakan hal sebagai pemberi pegangan, dan pemberi batas, serta bagaimana kekuasaan negara harus dijalankan. Oleh karena itu konstitusi atau undang-undang dasar sangat penting dalam kehidupan kenegaraan karena menjadi suatu acuan dan penentuan arah dalam menjalankan atau penyelenggara suatu negara.Â
Konstitusi menjadi media terciptanya kehidupan yang demokratis bagi seluruh warga negara. Maka negara yang memiliki demokrasi sebagai sistem ketatanegaraannya, maka konstitusi merupakan aturan-aturan yang dapat mewujudkan demokrasi negara sehingga melahirkan kekuasaan atau pemerintahan yang demokratis.Â
Agar nilai-nilai demokrasi yang diperjuangkan tidak sia-sia, maka partisipasi warga negara dalam menyuarakan aspirasi perlu ditetapkan dalam konstitusi untuk berpartisipasi dalam proses kehidupan bernegara.