Mohon tunggu...
Wahada Mony
Wahada Mony Mohon Tunggu... wiraswasta -

Analis dan Penulis di press media lokal dan nasional. Pengurus PB HMI Periode 2013-2015 di Bidang Politik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Korupsi Politik Nazaruddin

1 Juni 2011   08:26 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:59 519
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh : Wahada Mony

Ambon - Kasus suap yang menimpa Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin (MN) dalam kasus korupsi Pembangunan Wisma Atlet SEA Games Pelembang tahun 2011 Cukup menyita perhatian publik Nasional. Belakangan kasus ini kian melebar bahkan cukup mengundang konsumsi media massa local maupun media nasional. Insiden yang menimpa anggota DPR-RI Fraksi Demokrat ini hingga kini menjadi incaran lembaga penegak hukum seperti KPK. Namun sayangnya lembaga Hukum superbody ini masih menemui jalan buntu dikarenakan Muhammad Nazaruddin (MN) masih berada di Singapura tanpa meninggalkan jejak. Tak tanggung-tanggung KPK terus memburu MN hingga ke Negara tersebut dengan mengutus beberapa anggotangya dalam menangani proses hukum yang menimpa MN. Gerak langkah KPK ini perlu di apresiasi dan patut di ancungi jempol karena cukup serius menunjukan “kejantanannya” dalam memberantas penyakit Kronis seperti korupsi di Indonesia.

Secara politik, Aktifitasnya sebagai seorang parlemen nasional maupun anggota partai, MN kini telah di nonaktifkansebagai wakil rakyat begitu jugu responsifitas internal Partai Demokrat, lewat kebijakan partai secara formal juga ikut telah memberhentikan Bendahara Umum tersebut. sehingga sosok politik MN sebagai anggota partai maupun wakil rakyat benar-benar telah berada diujung tanduk nasib karier politiknya.

Akan tetapi dibalik kasus suap yang menimpa MN tersebut masih menyimpan banyak tanda Tanya politik, dimana MN telah menunjuk beberapa oknum elit nasional yang menduduki kursi penting pemerintahan di Negara ini juga ikut andil dalam kasus suap yang menimpanya. perang pendapat antar relit pun tak terhindarkan terjadi. Fenomena ini membuat sejumlah elit merasa Gerang hingga mengeluarkan statemen politk di media massa seakan-akan merasa tidak terlibat didalamnya. Akan tetapi, MN-lah merupakan kunci pembuka kasus yang menimpa dirinya tersebut. hal ini kemudian menjadi tanggung jawab keras lembaga KPK untuk terus memburu guna membongkar skandal kasus suap yang sementara ramai menjadi perbincangan semua pihak baik yang menimpa MN maupun kroni-kroninya yang terlibat didalamnya.

Pascah Kasus Terjadi

Setelah kurun waktu beberapa hari kasus suap menimpa MN, fenomena politik nasional ikut goyah. Partai demokrat yang kini dipimpin Anas Urbaningrum menjadi hilang kepercayaan publik nasional. Tak luput aksi di mana-mana mengutuk kasus suap MN juga Partai Demokrat menjadi hujatan publik tak terelakan. Pesimisme politik terhadap partai demokrat menjadi kencang di mata rakyat. Pada akhirnya akan menjadi ancaman terhadap menurunnya tingkat kepercayaan rakyat kepada partai pemenang pemilu 2009 tersebut.

hal serupa juga telah memberikan ekses pengaruh terhadap Pemerintahan SBY saat ini. Selama tujuh tahun berkuasa memimpin Negara ini, rakyat tak henti-hentinya mengeluh kesah atas ulah dan kinerja pemerintahan SBY selama kepemimpinannya. pascah kasus menimpa Benadhara Umum MN, secara berturut-turut Pemerintahan SBY menjadi juga ikut terusik. Merasa sebagai Ketua Penasihat Partai Demokrat yang juga mengemban tugas Kepala Negara, banyak rakyat Indonesia mengeluhkan sejauh mana tanggung jawab politik pemerintah terhadap kasus MN.

Namun satu hal yang membuat Presiden SBY tambah merasa Gerang saat ketika SMS gelap yang bernomor Singapura yang mengaku sebagai Nazaruddin itu mulai menyebar Sabtu 28 Mei lalu. Inti SMS-nya, pengirim mengancam akan membongkar sejumlah kasus petinggi Partai Demokrat (PD). Termasuk disebut dalam SMS itu adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga ketua Dewan Pembina PD. Pengirim mengancam akan membongkar skandal SBY dalam korupsi Bank Century. Melebarnya pesan singkat lewat SMS ini tidak sedikit mengundang elit petinggi PD kebakaran jenggotdan merasa sinis terhadap SMS gelap yang dianggap fitnah asl muasal SMS tersebut. realitas ini lebih membuat rakyat menunjukan kekecawaan mereka terhadap kinerja pemerintahan SBY khususnya di bidang Hukum dan Pemberantasan Korupsi. Jika Kasus MN tidak diberantas, maka akan dikhawatirkan memunculkan nilai tawar kepercayaan takyat terhadap pemerintahan SBY dan PD akan semakin menjadi.

Spontan dengan bijak, pemerintah SBY rela menyita waktu senggangnya dengan bercurhat lagi tatkala serius mmenanggapi tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Namun lagi-lagi curhat presiden SBY demikian tidak akan mengurangi rasa kekecawaan publik terhadap proses hukum dan pembernatasan korupsi terutama yang saat ini ditimpa MN. Apa lagi Nazarudin adalah tokoh Demokrat yang memiliki hubungan politik dan keterikatan sosial dengan pemerintah SBY saat ini. untuk itu dengan kasus MN ini, dengan demikian rakyat Indonesia ikut menaruh optimisme besar dalam penanganan kasus ini maupun terhadap proses pemberantasan korupsi yang diusung lewat janji politik dalam kampanye pemilu lalu. siapapun tokoh pemerintah atau elit kedekatan SBY patut kiranya di tangani secara hukum tanpa intervensi politik apabila terbukti terlibat bersama MN.

Kembali kepada kasus MN, hingga kini yang masih buron ke Singapura masih dalam proses pengejaran pihak KPK dan lembaga hukum lainnya. Tak sedikit banyak pihak di republik ini mengharapkan agar selayaknya kasus MN diselesaikan tanpa campur tangan politik. Sehingga penegakan hukum di Negara ini benar-benar kembali kepada fitrahnya dengan baik. Kini keberadaan MN sementara kembali dipersoalkan dengan paspor dalam keberangkatannya ke Singapura. lewat Kedubes Indonesia untuk Singapura dibantu dengan Pemerintah negeri Singapura diharapkan bisa membantu mengusut keberadaan MN.

Dengan demikian keberadaan MN yang berada di Singapura, tidak memperlambat serta menghambat proses jalannya hukum di Indonesia, manakala untuk membangun reformasi hukum di Indonesia yang baik dan demokratis. Apa yang menjadi tanggunga jawab Negara dari lembaga KPK sejatinya mampu menyelamatkan dan mengembalikan citra hukum di mata rakyat yang kian susut.Penanganan kasus suap MN secara professional serta tertanggung jawab secara akuntabel tanpa intervensi politikhingga ke akar-akarnya, merupakan langkah bijak pemerintah guna mewujudkan reformasi hukum di Negara ini.

Penulis, adalah Alumnus Fisipol Unpatti Ambon, serta

Aktif pada Lingkar Penulis Muda Maluku (LPMM)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun