Mohon tunggu...
Alfi Diansyah
Alfi Diansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UMRI

Masih belajar dan tetap belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Pengetahuan Pajak Sejak Usia Dini

26 Juli 2021   11:55 Diperbarui: 26 Juli 2021   12:17 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pajak adalah iuran rakyat kepada negara berdasarkan undang-undang, sehingga dapat dipaksakan, dengan tidak mendapat balas jasa secara langsung. 

Pajak dipungut berdasarkan norma-norma hukum untuk menutup biaya produksi barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum. Penolakan untuk membayar, penghindaran, atau perlawanan terhadap pajak pada umumnya termasuk pelanggaran hukum. 

Pajak merupakan salah satu sumber dana pemerintah untuk melakukan pembangunan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Jika seseorang sudah memenuhi syarat subjektif dan syarat objektif, maka wajib untuk membayar pajak. Dalam undang-undang pajak sudah dijelaskan, jika seseorang dengan sengaja tidak membayar pajak yang seharusnya dibayarkan, maka ada ancaman sanksi administratif maupun hukuman secara pidana.

Pajak adalah sumber penerimaan negara yang paling besar, sehingga tanpa pajak maka negara ini tidak bisa terus bergerak maju dikarenakan tidak ada adanya dana. 

Apabila di masa lalu pahlawan adalah mereka yang memegang tombak dan pedang untuk berjuang meraih kemerdekaan, maka sekarang pahlawan adalah mereka yang mau membayar pajak untuk menjaga eksistensi dari negara ini dan juga mereka yang mau berkarya agar bangsa ini diakui dan dihormati oleh bangsa lain. 

Banyak sekali orang orang yang masih belum mengerti tentang pajak dan juga tidak senang dengan pajak, sejatinya mereka hanya tidak mengetahui tentang manfaat pajak dan apa yang bisa diperoleh dari membayarnya. Oleh karena itu pengetahuan tentang pajak sangat dibutuhkan sejak dini untuk membentengi masyarakat dari stereotype pajak yang buruk dan salah, pembekalan semacam ini bisa dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. 

Di lingkungan keluarga misalnya, orang tua bisa memberikan pemahaman kepada anak bahwa kemudahan akses yang dimiliki keluarga, ketercukupan Sumber Daya Alam, dan juga banyaknya penyedia kebutuhan sehari hari adalah hasil dari ayah yang membayar pajak setiap bulannya. 

Dari lingkungan keluarga inilah anak akan memahami bahwa sebenarnya uang yang kita bayarkan setiap bulannya adalah untuk kebutuhan kita sendiri. 

Pada saat anak berada di lingkungan sekolah, guru bisa mengajarkan kepada anak anak bahwa karena pajak lah mereka bisa menikmati fasilitas sekolah karena bangunan sekolah, fasilitas yang ada di sekolah, dana operasional sekolah dan juga gaji dari guru-guru mereka berasal dari uang pajak yang dibayarkan negara yang taat membayar pajak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun