Mohon tunggu...
A Is
A Is Mohon Tunggu... lainnya -

Lajang - hobi olahraga - suka sepeda

Selanjutnya

Tutup

Nature

Jalan Macet & Polusi Gara-gara Kendara Bermotor

8 Oktober 2013   11:11 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:50 340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Kendaraan bermotor, pada zaman sekarang bukanlah hal yang mewah. Pasti anda setuju dengan pendapat tersebut, kan? Hampir setiap  KK di daerah kota mempunyai kendaraan bermotor, walaupun itu berupa sepeda motor. Apalagi sekarang dengan adanya program "mobil murah", pastinya akan berefek pada macetnnya lalu lintas jalan ataupun polusi yang diakibatkannya . Selain itu, juga akan berakibat bertambahnya polusi udara maupun polusi suara yang berdampak pada kesehatan manusia ataupun berakibat pada alam bumi yang kita pijak. Selain itu kita tidak sadar telah mengurangi bahan bakar minyak yang ada di dalam perut bumi.

Pencemaran udara dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan alam, antara lain: hujan asam, penipisan lapisan ozon dan pemanasan global. Selain mempengaruhi keadaan lingkungan alam, pencemaran udara juga membawa dampak negatif bagi kehidupan makhluk hidup (organisme), baik hewan, tumbuhan dan manusia. Bagi manusia dapat menyebabkan timbulnya serangan asma, menyebabkan kerusakan otak, otot dan jantung, katarak dan melemahnya sistem daya tahan tubuh serta mempengaruhi kecerdasan otak. Selain itu dapat menyebabkan iritasi pada paru-paru, mata dan hidung.

Pencemaran udara  juga mampu merusakkan bangunan dan candi-candi. Iklim dunia yang berubah polanya mengakibatkan timbulnya kemarau panjang, bencana alam dan naiknya permukaan laut. Kemarau panjang memicu terjadinya kebakaran hutan dan menurunnya produksi panen, bencana alam (banjir, gempa, tsunami) banyak terjadi dan permukaan laut yang meninggi akan mengakibatkan tenggelamnya pulau-pulau kecil dan daerah-daerah pesisir pantai.

Dampak pencemaran udara bagi tumbuhan, antara lain: Merusak kehidupan ekosistem perairan, menghancurkan jaringan tumbuhan (karena memindahkan zat hara di daun dan menghalangi pengambilan Nitrogen) dan mengganggu pertumbuhan tanaman. Melarutkan kalsium, potasium dan nutrien lain yang berada dalam tanah sehingga tanah akan berkurang kesuburannya dan akibatnya pohon akan mati. penipisan lapisan Ozon dapat merusak merusak tanaman, mengurangi hasil panen (produksi bahan makanan, seperti beras, jagung dan kedelai), penurunan jumlah fitoplankton yang merupakan produsen bagi rantai makanan di laut. Pemanasan global penurunan hasil panen pertanian dan perubahan keanekaragaman hayati. Keanekaragaman hayati dapat berubah karena kemampuan setiap jenis tumbuhan untuk bertahan hidup berbeda-beda sesuai dengan kebutuhannya, serta dapat mengakibatkan terjadi mutasi genetik (perubahan sifat organisme).

Tidak dipungkiri memang kendaraan bermotor memudahkan manusia untuk bepergian. Dengan uang Rp 2 jt sudah bisa membeli sepeda motor walaupun dapat dikatakan sepeda motor butut. Bagi orang yang mempunyai harta kekayaan menengah ke atas memang cukup mudah untuk membeli sepeda motor ataupun kendaraan bermotor jenis lainnya.

Lalu bagaimana kita mencegah agar tidak terjadi kemacetan dan polusi secara berlebihan?

Sebelumnya, kita harus sadar bahwa pentingnya alam bagi makhluk hidup di muka bumi. Pentingnya pohon untuk menghasilkan oksigen bagi makhluk hidup, maupun kita membutuhkan udara yang bersih untuk kesehatan kita.

Jika kita bepergian dengan anggota ataupun teman yang berjumlah banyak, kita dapat menggunakan kendaraan umum atau mobil yang dapat di kendarai oleh banyak orang, sehingga kita bisa mencegah polusi yang berlebihan dan dapat menghemat BBM.... setuju, kan?

Ayo kita sama-sama belajar mencegah polusi dari diri kita sendiri!!!!!! :)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun