Mohon tunggu...
HIMUN ZUHRI
HIMUN ZUHRI Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis dan Penulis

Himun Zuhri seorang aktivis yang saat ini sebagai kuli tinta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menguak Gagalnya Lelang Sekda, Fajarman atau Jailani? (Sambungan)

17 September 2019   01:18 Diperbarui: 17 September 2019   01:22 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kiri: Fajarman. Kanan: Jailani. Foto: Ist

Sambungan

Baca Sebelumnya: https://www.kompasiana.com/vxjcytaqyi/5d7ef6ad097f367d2d29d292/menguak-gagalnya-lelang-jabatan-sekda

Fajarman atau Jailani atau ada sosok lain yang belum dimunculkan?. Bagaimana pula dengan janji politik Pilkada lalu dan isu tokoh Luhak-16.

Isu jabatan Sekda di Merangin memang 'gurih' untuk dibahas, sebab pembicaraan soal Sekda sejujurnya sudah diumbar sejak musim Pilkada 2018 lalu. Dan ada nama salah satu tokoh birokrat asal Tabir yaitu Jailani.

Bahkan saat kampanye Hamas di Tabir nama Jailani disebut secara terang dari panggung utama kampanye yang mana intinya "Hamas Menang Makjong Jai (Jailani) Sekda". Bagi yang hadir dan nyimak waktu itu pasti masih ingat dengan materi kampanye tersebut.

Artinya apa? berbicara janji politik, tak bisa dilepaskan dari sosok putra tabir yang saat ini menjabat Kadisdukcapil itu. Sebab isu psmilih dari Tabir Raya pada musim Pilkada lalu selalu muncul dan sama derasnya dengan isu pemekaran Tabir Raya yang hingga saat ini entah hilang kemana.

Akankah Al Haris memilih Jailani?.

Jika dilihat dari sudut pandang politik maka Jailani-lah Sekda Merangin yang harus dipilih Al Haris demi menghargai nama Tabir Raya pada musim kampanye Pilkada lalu dan untuk Pilkada kedepan. Suara Tabir Raya cukup signifikan kok, isunya menarik.

Mengapa demikian, Jailani secara formil telah memenuhi syarat sebagai Sekda yang terbukti lulus secara administrasi dan lulus uji kompetensi pada lelang Sekda yang gagal ini. Benarkah saat Lilkada Jailani 'pasang badan' untuk Al Haris-Mashuri (Hamas)?.

Yang penulis ketahui Jailani berada dibarisan Hamas dan itu dibuktikan dengan ia mendapat sanksi dari Komisi ASN (KASN). Memilih Jailani sebagai Sekda menurut penulis cukup dilema bagi Al Haris antara kepentingan politik masa lalu dan politik akan datang.

Mungkinkah Al Haris tetap akan memilih Makjong Jai (Panggilan Jailani) meskipun dia telah dinilai KASN telah melanggar kode etik pegawai ASN dan dikenakan sanksi moral berupa pernyataan tertutup dan terbuka sesuai pasal 15 ayat (3) PP 42 thun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun