Mohon tunggu...
HIMUN ZUHRI
HIMUN ZUHRI Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis dan Penulis

Himun Zuhri seorang aktivis yang saat ini sebagai kuli tinta

Selanjutnya

Tutup

Sosok

Soal Ketua DPRD, Semua Caleg "Jadi" Golkar Tak Memenuhi Kriteria

13 Mei 2019   08:24 Diperbarui: 13 Mei 2019   08:30 576
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : ist, edt: Himun Zuhri

Dapil II dengan angka BPP 6.374 sementara Samdianto mendapatkan 3.555 suara dan Herman Efendi mendapatkan 3.554 suara, keduanya tak memenuhi kriteria ini. Namun untuk suara partai juga jauh diatas angka BPP yakni 13.337 suara.

Dapil III dengan angka BPP 5.673 sementara Sukar mendapatkan 4.560 suara, jelas tak terpenuhi kriteria ini. Namun untuk suara partai masih diatas angka BPP yakni 8.385 suara.

Dan, Dapil IV dengan angka BPP 6.146 sementara Suardi mendapatkan 2.061suara jauh dari kata terpenuhi. untuk suara partai-pun tak mencapai angka BPP yakni hanya 5.599 suara.

Dapat disimpulkan bahwa semua caleg terpilih Golkar tak ada yang memenuhi kriteria ini dengan angka BPP, andaikan angka BPP masih menjadi takaran prioritas bagi Golkar. Disamping ke enam caleg jadi itu tidak menjabat ketua DPD Golkar.

Kelima, Memenuhi ketentuan perundang-undangan. Pada keriteria ini penulis rasa semua memenuhinya sebab untuk menjadi calon anggota dan masuk ke Daftar Calon Tetap (DCT) sudah pasti memenuhi syarat sebagai anggota dewan.

Keenam, Tidak pernah menjadi anggota partai politik lain. Pada keriteria ini yang jelas Mulyadi pernah di PDIP, Samdianto mantan kader PAN begitupun dengan Herman Efendi seingat penulis pernah bergabung di Gerindra dan jelas-jelas di Partai Berkarya. Sementara Hasan Jalil, Suardi dan Sukar clear untuk kriteria yang satu ini.

Apabila dari enam kriteria itu menurut juklak tersebut tak ada yang terpenuhi 

maka keputusan akan diambil atas persetujuan dewan pengurus satu tingkat diatasnya artinya khusus untuk ketua DPRD Merangin atas persetujuan DPD I Provinsi Jambi.

Bukan berarti dengan tidak terpenuhi enam kriteria tersebut kursi ketua DPRD Merangin berpindah ke partai lain, itu tidak mungkin terjadi, sebab akan bertentangan dengan UU MD3 dan UU Pemda. Kursi itu sah milik Golkar kok.

Disaat semua kriteria tak satupun dapat memenuhinya, maka disinilah ruang lobi terbuka lebar, maka kriteria Ketujuh menurut hemat penulis adalah Lobi, ya Lobi, siapa diantaranya yang kencang itulah yang menang. Sebab bisa dikatakan kursi tersebut sekarang tak bertuan tak ada dari enam itu terlihat ketokohannya lebih sentral dari yang lain.

Lagi-lagi ini politik, semua kemungkinan bisa saja terjadi. Mari kita nanti ketua baru DPRD Merangin dari Partai Golkar.

Bangko, 13 Mei 2019

Penulis : Himun Zuhri 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun