Sebagai pengendara (sopir) maupun penumpang saat melintasi jalan raya mengunakan kendaraan baik roda dua maupun roda empat atau lebih, hampir dipastikan kita akan bertemu alat pemberi isyarat berupa lampu, lampu ini biasanya terpasang dipersimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki dan tempat lainnya.Â
Lampu ini menandakan kapan kendaraan harus berjalan dan berhenti secara bergantian dari berbagai arah. Lampu ini menggunakan warna yang diakui secara umum, untuk menandakan berhenti adalah warna merah, hati-hati yang ditandai dengan warna kuning, dan hijau yang berarti dapat berjalan lagi.
Posisi saat "Lampu Kuning" adalah isyarat yang sempurna untuk sikap selanjutnya, jika mendadak kita melintasi dan melihat posisi lampu berada di warna kuning kita tak bisa menebak akan beranjak kemana? bisa ke merah juga tidak menutup kemungkinan kembali ke hijau. Apakah perjalanan kita sudah lampu kuning?.
Memang, perlu diingat bahwa tidak mungkin selama perjalanan kita tidak bertemu dengan tiga warna lampu itu. Semua pasti berharap melewati perjalanmn 'maunya' selalu bertemu lampu hijau agar menyenangkan, tak menjenuhkan hingga sampai tujuan dengan penuh kegembiraan.
Namun, dalam perjalanan para pengendara juga tak sedikit yang mendadak dihadapkan dengan lampu merah, artinya harus berhenti alias STOP. Jelas saat memulai perjalanan tak ada yang menginginkan dan mendo'akan bertemu lampu ini, lagi-lagi perjalanan jauh pengendara dengan membawa penumpang siapa yang tahu.
Apakah kita saat ini sedang bertemu "Lampu kuning" disebuah perjalanan? Lampu kuning dengan isyaratnya "hati-hati" dan pilihannya hanya dua, berpindah ke Merah atau Hijau.
Oleh : Himun Zuhri
Dinihari, 10/9/2018