Mohon tunggu...
HIMUN ZUHRI
HIMUN ZUHRI Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis dan Penulis

Himun Zuhri seorang aktivis yang saat ini sebagai kuli tinta

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dua Kali Sukses, Dua Kali Gagal, Pidato Syukur Cukup "Berbahaya"

7 Maret 2018   09:06 Diperbarui: 7 Maret 2018   09:37 1358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
M Syukur saat menyampaikan pidato politiknya. Foto: Himun Zuhri

MERANGIN - Muhammad Syukur, SH., MH. Pria kelahiran Sungai Manau, 15 Juli 1981 saat ini tercatat sebagai pejabat negara untuk periode kedua, Syukur adalah anggota DPD/MPR RI hingga 2019 mendatang.

Senator asal daerah pemilihan Jambi ini pernah dua kali sukses dan dua kali gagal sebagai politikus tanah air, Syukur memang dikenal sebagai artis sebelum terjun ke dunia politik praktis.

Pertama sukses pada pemilu legislatif 2009 silam, Syukur satu diantara empat calon senator dari dapil Jambi yang berhasil masuk ke senayan jadi anggota DPD. Menjabat Empat tahun Syukur 'pengen' jadi bupati kabupaten dimana ia lahir dan dibesarkan (Merangin).

Kontestasi Pilkada Merangin periode 2013 - 2018 diikuti empat pasangan calon, Syukur berpasangan dengan mantan kepala kantor Lingkungan Hidup kala itu yang dijabat Fauziah dan berlawanan dengan pasangan Nalim -Salam, Handayani -Jailani dan Al Haris - Khafidh.

Pertama kegagalan Syukur yakni  pada Pilkada langsung kedua bagi Merangin itu, Senin, 25 Maret 2013 silam yang dimenangkan oleh pasangan Al Haris dan Abdul Khafid. Sementara M Syukur dan Fauziah bertengger diposisi tiga perolehan suara dibawah pasangan Nalim - Salam diatas Handayani - Jailani.

Al Haris dan Abdul Khafidh terpilih lalu ditetapkan berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Merangin Nomor 42/Kpts/KPU-kab/005.435300/2013 tentang Penetapan Calon Terpilih Pada Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Merangin Tahun 2013 tertanggal 31 Maret 2013.

Merasa kalah karena 'dicurangi' pihak terkait (pemenang), M Syukur menggugat Keputusan KPU Kabupaten Merangin tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun berdasarkan Putusan Nomor 28/PHPU.D-XI/2013, MK menolak gugatan yang diajukan pasangan dengan singakatan Syufi ini.

Tak berputus asa di kancah politik, Syukur kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPD pada Pemilu Legislatif 2014 silam. Sebanyak 235. 943 suara berhasil diraih dan ini merupakan suara terbanyak diantara pesaingnya yang duduk di senayan asal Jambi, ini kali kedua kesuksesan Syukur, masih sebagai senator.

Belum genap lima tahun di periode kedua, alumni Universitas Jaya Baya ini kembali berhasrat jadi orang momor satu di Merangin, baliho tersebar dimana-mana, diapun mengakui telah turun bersosialisasi hampir setahun untuk mempersiapkan pencalonannya. 

Kegagalan kedua M Syukur adalah Pada Pilkada 2018, Syukur tidak dapat ditetapkan sebagai calon bupati, status ini menurun dibandingkan Pilkada 2013, syarat pencalonan tak mampu Syukur penuhi yakni 25 persen suara hasil Pileg 2014 atau minimal 7 kursi DPRD Merangin.

Setelah dipastikan tak bisa ikut kontestasi Pilkada serentak jilid III, M Syukur secara terang dan jelas telah menyatakan dukungannya terhadap salah satu pasangan calon yakni Nalim - Khafid, bahkan dia telah menyerahkan 'tim relawan suara rakyat' miliknya kepada pasangan nomor urut tiga ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun