Mohon tunggu...
Veronika Gultom
Veronika Gultom Mohon Tunggu... Programmer/IT Consultant - https://vrgultom.wordpress.com

IT - Data Modeler; Financial Planner

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Check & Recheck Transaksi Perbankan

16 September 2021   13:21 Diperbarui: 17 September 2021   07:37 424
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Rekening Bank (sumber: kompas.com)

Terjadi lagi, praktik bank di dalam bank, setelah kasus Maybank beberapa waktu lalu. Mengapa hal itu bisa terjadi di era teknologi yang semakin maju ini?

Kali ini, bilyet deposito yang diberikan kepada nasabah yang sudah menyetorkan uangnya untuk didepositokan, diduga berupa bilyet hasil scan.

Kemungkinan bilyet deposito yang sudah 'jadi' atau bilyet deposito asli milik orang lain, di-scan dan diganti isi datanya, seperti nama, tanggal, jumlah dana. 

Namun, untungnya, bilyet itu dapat dikenali secara kasat mata, sebagai sesuatu yang janggal karena nomor seri tidak tercetak jelas alias kabur, dan ternyata nomor seri itu tidak terdaftar dalam system perbankan bank bersangkutan.

Aneh memang jika nomor serinya tidak terdaftar. Saya pikir jika bilyet tersebut adalah duplikat dari selembar bilyet asli yang diganti datanya, nomor seri itu pasti terdaftar dalam system perbankan bank tersebut.

Hanya saja, mungkin, datanya berbeda antara data pada bilyet cetakan (hard copy) dan data dalam database bank. Sekalipun nomor seri itu benar, mungkin sudah tidak berlaku karena sudah cair atau dibatalkan karena sesuatu hal. 

Namun demikian, bilyet deposito palsu tersebut memang tidak ditandatangani oleh pejabat bank yang sah.

Jadi, kemungkinan bilyet deposito tersebut sudah dicetak di luar sistem perbankan, dalam keadaan kosong, lengkap dengan nomor serinya dan baru diisi data nasabah ketika ada nasabah yang membuka rekening deposito, kemudian ditandatangani oleh pejabat berwenang.

Jika bank tersebut memang menyediakan cetakan bilyet deposito kosong yang siap pakai, rasanya memang ada kemungkinan bilyet deposito itu dicuri oleh pihak tertentu dan dipakai untuk penipuan seperti yang terjadi dalam kasus deposito sekian miliar yang tidak terdaftar dalam system perbankan BNI Makasar.

Pertanyaannya, mengapa bilyet deposito tersebut tidak dicetak langsung melalui system perbankan pada saat pembukaan rekening nasabah, dan nomor serinya dicetak otomatis mengikuti aturan nomor seri dari system perbankan yang sudah ada?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun