Dan jenis asuransi yang dia beli adalah asuransi jiwa, di mana uang pertanggungannya akan diberikan kepada ahli waris ketika nasabah meninggal dunia. Jumlah uang pertanggungan yang direncanakan oleh nasabah adalah Rp5 Milyar.Â
Dan selama dua tahun itu nasabah bahkan belum menyetor pembayaran premi  sampai 10 persennya, namun seminggu lalu, nasabah meninggal dunia karena serangan jantung. Maka uang pertanggungan sejumlah Rp5 Milyar akan cair dan diserahkan kepada ahli waris.Â
Jadi jelas hal ini tidak sama dengan menabung di bank. Bank tempat Anda menabung hanya akan mencairkan uang sejumlah saldo rekening Anda, bukan sejumlah uang pertanggungan.Â
Jika saldo Anda baru mencapai Rp10 juta, padahal target Anda adalah Rp5 Milyar, tentu bank tidak akan menutup selisihnya dengan membayarkan kepada ahli waris Anda sejumlah Rp5 Milyar penuh.
Itulah mengapa asuransi sering diibaratkan seperti tabungan ajaib.
Dalam asuransi juga tidak ada profit, yang ada adalah benefit atau manfaat.Â
Berbeda dengan tabungan dan investasi, maka asuransi hampir tidak berisiko. Kecuali perusahaan asuransi mengalami kebangkrutan. Dan hal kebangkrutan ini sudah ada peraturan/undang-undangnya. Jadi tidak perlu khawatir.Â
Dan sebaiknya pilihlah perusahaan asuransi yang sudah teruji secara pengalaman dalam waktu yang cukup lama, karena berasuransi itu cenderung waktunya panjang. (VRGultom)
*) Menyalin sebagian atau seluruh isi artikel dan mempublikasikannya di media lain selain kompasiana.com adalah pelanggaran hak cipta