Mohon tunggu...
Viktor Krenak
Viktor Krenak Mohon Tunggu... -

Pemuda desa dari pedalaman Papua, Putus kuliah, sekarang di Kota Baru/Jayapura,sedang "memimpikan" hidup baru yang lebih baik.\r\n\r\nMENULIS BUKAN UNTUK MEMBERONTAK

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Pejabat Papua di Lapas Abepura

30 September 2014   22:02 Diperbarui: 17 Juni 2015   22:54 331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_345195" align="aligncenter" width="481" caption="Tampak depan Lapas Abepura (dok. pribadi)"][/caption]

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Abepura, Jayapura yang saat ini dihuni sekitar 350 narapidana. Dalam beberapa waktu ke depan, Lapas yang terletak sekitar 40-an kilometer dari Kota Jayapura ini bakal menampung pendatang baru dari jajaran Pemerintah Papua yang terlibat kasus korupsi. Saat ini Lapas tersebut sedang menampung 25 napi tipikor dan 26 tahanan kasus tipikor, sehingga total untuk kasus tipikor berjumlah 51 orang.

Jumlah itu belum termasuk beberapa orang yang sudah berstatus tersangka, yang prosesnya masih tersendat-sendat di tingkat penyidikan. Ada juga yang sudah divonis bersalah oleh pengadilan Tipikor namun tidak ditahan karena masih mengajukan banding, Seperti John Ibo (Ketua DPR Papua).

Ada sejumlah pejabat dan mantan pejabat Papua yang saat ini sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Tipikor, seperti mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu dan Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk.Senin, 29 September 2014 Yesaya dituntut 6 tahun penjara dalam persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, karena tertangkap tangan menerima suap sebesar 100 ribu dolar Singapura dari pengusaha Teddy Renyut pada medio Juni lalu di salah satu hotel di Jakarta. Suap itu terkait program pembangunan Tanggul Laut (Talud) Abrasi di Kabupaten yang dipimpinnya senilai sekitar Rp20 miliar kepada pengusaha Teddy Renyut.

Sedangkan mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu 5 Agustus 2014 ditetapkan KPK sebagai Tersangka. Suebu bersama Jannes Johan Karubaba (Kadis Pertambangan dan Energi Papua) diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pengadaan detailing engineering design pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Sungai Mamberamo tahun anggaran 2009-2010 yang nilai proyeknya mencapai Rp 56 miliar dengan kerugian negara senilai Rp 35 miliar.

Sementara Ketua DPR Papua John Ibo diduga menyelewengkan dana APBD Rp 5,2 miliar dari APBD tahun 2006/2007 untuk penggunaan belanja instansi vertikal, biaya pembangunan rumah tinggal bagi dirinya selaku Ketua DPRP dan dua orang Wakil Ketua DPRP. Tapi ternyata, proyek tersebut fiktif. Tanggal 9 Januari 2013 John Ibo divonis 1 tahun 10 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Jayapura, namun ia mengajukan banding. Saat ini John Ibo masih berstatus terdakwa Kejaksaan Tinggi Papua.


[caption id="attachment_345196" align="aligncenter" width="450" caption="pintu masuk Lapas Abepura (dok. pribadi)"]

14120640322145369632
14120640322145369632
[/caption]

Dalam catatan Papua Coruption Watch(PCW) selain ketiga pejabat tersebut, sebelumnya sudah ada sejumlah pejabat pemerintahan di wilayah provinsi Papua dan Papua Barat yang menjalani proses hukum terkait kasus korupsi. Mereka adalah Mantan Bupati Yapen Waropen, Daud Soleman Betawi (4 tahun penjara), mantan Bupati Supiori Jules Fitzgerald (3 tahun penjara), mantan Bupati Boven Digoel Yusak Yaluwo (5 tahun penjara), Bupati Merauke John Gluba Gebze (satu tahun penjara), mantan Bupati JayawijayaDavid Agustein Hubi (5 tahun penjara), mantan penjabat Bupati Lanny Jaya, Doren Wakerkwa, dan lainnya. Juga ada mantan Kadis Pekerjaan Umum Kab. Keerom, Achmad Yusnan yang baru bisa dipidana dua tahun jadi buron, Sekda Kota Jayapura RD Siahaya, mantan Sekwan DPRD Jayapura, Buce D Bakorumbawa, dan mantan Kepala Bapedalda Prov. Papua John Way.

Lapas Abepura mungkin akan menjadi salah satu Lapas paling populer di Indonesia karena banyak orang penting dari Papua yang telah dan akan menjadi penghuninya. Sebelum menampung para Napi dan tersangka kasus korupsi, Lapas ini lebih dahulu dikenal sebagai tempat para Napi kasus makar. Saat ini ada sekitar 14 orang Napi kasus Makar yang mendekam di Lapas tersebut. Benny Wenda yang saat ini telah menjadi warga negara Inggris adalah ‘alumni’ Lapas ini. Benny kabur dari Lapas ini ketika sedang menjani proses sidang di PN Jayapura sebagai terdakwa kasus makar dalam insiden yang terkenal dengan “Abepura Kelabu” pada Desember tahun 2000.

Setelah Benny Wenda, juga beberapa tokoh Papua yang menghuni Lapas ini dengan “dosa” yang sama (makar), seperti Filep Karma, Forkorus Yaboisembut (ketua Dewan Adat papua), Selphius Bobii, Edison Waromi dkk yang dihukum karena mendeklarasikan berdirinya negara Papua Barat tiga tahun lalu.

Yang patut membuat kita khawatir, para napi kasus korupsi setelah menyelesaikan masa hukumannya, begitu keluar dari Lapas Abepura lalu menjadi pemberontak. Karena sekian lama dalam penjara mereka tentu berinteraksi dengan Napi kasus makar. Uang negara yang dikorupsi bisa saja digunakan untuk membiayai pemberontakan.Karena itu barangkali perlu dipertimbangkan agar para napi kasus korupsi di Papua tidak berada dalam satu Lapas yang sama dengan Napi kasus makar.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun