Mohon tunggu...
RAMA PRATAMA
RAMA PRATAMA Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Journalist

KOMPAS TV

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pembentukan UKK, Dirjen Imigrasi Kerjasama dengan Bupati Takalar

18 Januari 2020   10:00 Diperbarui: 18 Januari 2020   09:57 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Makassar, bertempat di Direktorat Jenderal Imigrasi telah dilangsungkan Penandatanganan Kerjasama (PKS) antara Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F Sompie dan Bupati Takalar, H. Syamsari Kitta perihal Pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar (UKK)  di Takalar.

Terlaksananya PKS tersebut merupakan hasil upaya serius Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Andi Pallawarukka, untuk memberikan kemudahan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di daerah mengingat perbandingan jumlah unit layanan keimigrasian dan pemohon jasa keimigrasian yang tidak seimbang dan terkendala jarak tempuh ke Kota Makassar.

UKK akan memberikan pelayanan penerbitan Paspor RI bagi WNI dan Izin Tinggal Keimigrasian bagi WNA, sehingga memberikan kemudahan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat Kabupaten Takalar dan sekitarnya. Selain itu, UKK akan menjadi perpanjangan tangan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar dalam hal fungsi Intelijen dan penindakan keimigrasian.  

dokpri
dokpri
Pada kesempatan tersebut Dirjen Imigrasi menyampaikan UKK yang telah dibentuk nantinya diharapkan menjadi cikal bakal pembetukan Kantor Imigrasi Kelas III. Beliau juga berharap agar PKS segera ditindaklanjuti  untuk memberikan pelayanan keimigrasian yang cepat kepada masyarakat dan tetap memperhatikan aspek pengawasannya.

Dokpri
Dokpri
Dalam sambutannya, Bupati Takalar menyampaikan telah menyiapkan sarana gedung, kendaraan dinas, rumah dinas, SDM, dan alokasi anggaran untuk pendirian UKK di Takalar dan telah mendapat persetujuan Ketua DPRD Takalar yang turut hadir  pada kesempatan tersebut. Dengan adannya UKK di Takalar, masyarakat akan dimudahkan dalam hal kepadatan  antrian dan jarak tempuh untuk pengurusan paspor. 

Hal lain yang menggembirakan adalah  pelayanan keimigrasian di Takalar akan mendukung rencana pemerintah Kabupaten Takalar dalam proyek Takalar Integrated Industrial Park yang sebelumnya telah menjalin kerjasama dengan Kawasan Berikut Nusantara dan CMRA  dengan nilai investasi 5 Triliun dengan angka serapan tenaga kerja hingga 3.000 orang  pada tahap pertama dan dalam jangka waktu 10 tahun investasi dapat mencapai 42 triliun, sehingga terbentuknya UKK juga akan berdampak pada geliat pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. (Rilis)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun