Mohon tunggu...
Vivi Riyani
Vivi Riyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - 👋

Teruslah belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kalau Tidak Ada Motivasi, Lalu Bagaimana dengan Kekuatan Perusahaan?

29 Juli 2021   22:36 Diperbarui: 29 Juli 2021   22:53 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber:  yuksinau.id

Setiap perusahaan pasti memiliki pemimpin serta pengikutnya. Dalam menjalankan perusahaan, pengikut atau bawahan pasti memiliki rasa bosan, jenuh, malas, serta tidak bersemangat ketika melakukan pekerjaannya. Apabila pengikut memiliki rasa seperti itu setiap hari maka visi dan misi perusahaan akan sulit dicapai bahkan perusahaan pun tidak akan mencapai tujuan yang sudah ditentukan sebelumnya. Maka dari itu pemimpin harus memiliki sifat memotivasi bagi para pengikutnya.

Berdasarkan buku The Leadership Experience Seventh Edition ada beberapa teori tentang motivasi, yaitu:

1. Hierarchy Of Needs Theory

Teori Maslow mengusulkan bahwa manusia dimotivasi oleh berbagai kebutuhan dan kebutuhan itu ada dalam urutan hierarkis (Daft,2018 : 233)

2. Acquired Needs Theory

Teori McClelland yang mengusulkan bahwa jenis kebutuhan tertentu (prestasi, afiliasi, kekuasaan) diperoleh selama hidup individu (Daft,2018 : 236)

3. Reinforcement Theory

Teori motivasi yang melihat hubungan antara perilaku dan konsekuensinya dengan mengubah atau memodifikasi perilaku pengikut di tempat kerja melalui penggunaan yang tepat segera penghargaan atau hukuman (Daft,2018 : 238)

4. Expectancy Theory

Sebuah teori yang menyatakan bahwa motivasi tergantung pada harapan mental individu tentang kemampuan mereka untuk melakukan tugas dan menerima imbalan yang diinginkan (Daft,2018 : 240)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun