Mohon tunggu...
Vivin Rokhilatus
Vivin Rokhilatus Mohon Tunggu... Penulis - ALLAH

Mahasiswa IAIN JEMBER

Selanjutnya

Tutup

Money

Manfaat dan Berkah Konsumsi dalam Ekonomi Islam

17 Februari 2019   10:31 Diperbarui: 17 Februari 2019   11:38 795
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Al-Qur'an dan Hadits merupakan sumber utama ajaran islam dan sebagai pedoman manusia menjalankan roda kehidupannya, baik dalam urusan aqidah, akhlak, ibadah maupun muamalah. Aktivitas perekonomian masuk dalam pembahasan muamalah. Karena itulah berbagai tema ekonomi islam harus digali dari kedua sumber tersebut. Salah satu tema ekonomi yang dibahas oleh Al-Qur'an dan Hadits adalah mengenai konsumsi. Ditemukan sejumlah ayat Al-Qur'an salah satunya adalah Q.S Al-baqarah ayat 168 : 2 yang berbunyi : "wahai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, Karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu" dan juga Hadits yang berbunyi : "dari Amr bin Syuaib dari ayahnya dari kakeknya berkata, Rasul SAW bersabda : "Makan dan minumlah, bersedekahlah serta berpakaianlah dengan tidak berlebihan dan tidak sombong." (HR. Nasa'i).

Dalam kajian ekonomi islam maslahah tentang konsumsi merupakan persoalan terpenting. Konsumsi berperan sebagai pilar dalam kegiatan ekonomi seseorang (individu), perusahaan maupun negara. Konsumsi secara umum diformulasikan dengan pemakaian dan penggunaan barang-barang dan jasa, seperti makanan, minuman, kendaraan, dan lain sebagainya. Sedangkan maslahah adalah segala bentuk kebaikan yang berdimensi duniawi dan ukhrawi, material dan spiritual serta individual dan kolektif serta harus memenuhi tiga unsur yaitu kepatuhan syariah (halal), bermanfaat dan membawa kebaikan (thoyyib) dalam semua aspek secara keseluruhan yang tidak menimbulkan kemudharatan (bahaya). Jadi maslahah dalam konsumsi itu sendiri adalah mengasumsikan bahwa konsumen cenderung untuk memilih barang dan jasa yang memberikan maslahah (kebaikan) maksimum. Maslahah terdiri dari unsur manfaat dan berkah, dari kegiatan konsumsi.  Konsumen harus merasakan adanya manfaat suatu kegiatan konsumsi ketika ia mendapatkan pemenuhan kebutuhan material, di sisi lain berkah akan diperolehnya ketika ia mengonsumsi barang-barang dan jasa yang dihalalkan oleh syariat islam. Dan juga sebaliknya, jika suatu kegiatan konsumsi yang sudah tidak memberikan manfaat di dunia maka nilai keberkahannya juga menjadi tidak ada sehingga maslahah dari kegiatan tersebut tidak ada. Misalnya, seseorang yang menjual makanan, ia harus memerhatikan tanggal kadaluarsa dan hal-hal yang lainnya (yang diharamkan) agar ia mendapat berkah di akhirat dan tidak hanya manfaat di duniawi karena ingin mendapatkan untung lebih banyak sehingga melakukan hal-hal yang curang.

Hubungan antara Maslahah(manfaat dan berkah) dan Nilai-nilai Ekonomi Islam :

Perekonomian islam akan terwujud jika prinsip dan nilai-nilai islam diterapkan secara bersama-sama. Pengabaian terhadap salah satunya akan membuat perekonomian pincang. Penerapan prinsip-prinsip ekonomi yang tanpa diikuti oleh pelaksanaan nilai-nilai islam hanya akan memberikan manfaat/maslahah duniawi, sedangkan pelaksanaan sekaligus prinsip dan nilai akan melahirkan manfaat dan berkah (maslahah dunia dan akhirat). Nilai-nilai dasar ekonomi islam yaitu : pertama, kepemilikan adalah terletak pada kemanfaatannya dan bukan menguasai secara mutlak sumber-sumber ekonomi. Kedua, keseimbangan yang secara operasional terlihat dalam perilaku ekonomi seseorang yaitu kesederhanaan, hemat dan menjauhi pemborosan. Keseimbangan ini juga menyangkut keseimbangan dalam dimensi kehidupan dunia dan akhirat. Ketiga, keadilan.

Tidak hanya sekedar melakukan kegiatan konsumsi dalam kehidupan sehari-hari, adapun etika konsumsi yang diajarkan dalam Ekonomi Islam :

Tauhid, dalam perspektif islam kegiatan konsumsi dilakukan dalam rangka beribadah kepada Allah SWT sehingga senantiasa berada dalam hukum Allah/syariat Islam.

Adil, pemanfaatan atas karunia Allah harus dilakukan secara adil sesuai dengan syariah sehingga disamping mendapat keuntungan materiil, ia juga sekaligus merasakan kepuasan spiritual

Kehendak bebas, manusia diberi kekuasaan/berkehendak bebas untuk mengambil keuntungan dan manfaat sebanyak-banyaknya sesuai dengan kemampuannya atas barang-barang ciptaaan Allah.

Amanah, manusia merupakan khaifah yang diberi kekuasaan untuk melaksanakan tugas kekhalifahan di muka bumi ini, sehingga manusia dapat berkehendak bebas tetapi akan mempertanggungjawabkan atas kebebasan tersebut baik terhadap keseimbangan alam, diri sendiri, dll.

Halal, barang-barang yang dapat dikonsumsi hanyalah barang-barang yang menunjukkan nilai-nilai kebaikan, kesucian serta kemaslahatan baik secara materiil maupun spiritual.

Sederhana, islam sangat melarang perbuatan yang melampaui batas termasuk pemborosan dan berlebih-lebihan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun