Mohon tunggu...
Manuntun Aruan
Manuntun Aruan Mohon Tunggu... Jurnalis - Produser & Penyiar Am 738

http://manuntunaruan.blogspot.co.id

Selanjutnya

Tutup

Politik

Virus Pasar Gelap

24 Agustus 2016   22:15 Diperbarui: 24 Agustus 2016   23:03 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Indonesia sebagai negara yang akan bergerak maju dalam ekonomi tidak luput dari wabah produk pasar gelap. Barang- barang tersebut dapat terjual di berbagai mall atau pasar-pasar dan tidak lupa pedagang kaki lima pun dapat menjual produk tersebut.  Konsumen memang tergiur dengan produk pasar gelap ini dikarenakan barang dengan harga yang lebih murah. Berbagai produk seperti tas, dvd, sepatu, alat elektronik menjadi sasaran para konsumen. Barang pasar gelap ini pun mengandalkan garansi toko atau tidak memiliki garansi.

Perlindungan akan hak cipta sudah diatur di negara kita. Bahkan, peringatan kepada pedagang yang menjual pun sudah dilakukan. Kenyataan yang terjadi di negara ini adalah secarik kertas tanpa disadari akan isi dan makna dari peringatan tersebut. Barang - barang dengan merk ternama pun tetap bertebaran di salah satu ITC di Jakarta.

Hormati Hak Cipta

Hukum di negara kita memang seperti buah simalakama. Ketentuan yang mengatur dan mengikat masyarakat untuk berjalan sesuai dengan aturan pun dapat dirasa memakan si pembuat aturan. Sebagai contoh adalah salah satu institusi dirasa dapat melakukan pembajakan atau pelanggaran yang jelas aturan dan peraturannya. Pelaksanaan dari undang-undang ini memang belum terlihat sempurna. Penindakan akan cd/dvd bajakan memang marak dilakukan, namun belum menyikat habis para pelanggar hak cipta ini.

Potret yang terlihat di berbagai tempat perdagangan tidak dapat lepas juga dari peran penyewa tempat tersebut. Hal ini sebagai tanggung jawab pengusaha, pemerintah dan masyarakat. Masyarakat dirasa turut andil dengan menolak membeli barang bajakan. Perang terhadap pembajakan ini memang sudah berlangsung sejak adanya perkembangan teknologi.

Internet dapat menjadi sumber informasi untuk penjualan barang gelap. Dengan bebasnya pajak yang dibayarkan merupakan bentuk dari pasar gelap.Sebagai contoh adalah penjualan barang curian. Para pelaku dan konsumen kurang menyadari dengan adanya undang-undang yang berlaku. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun