Maret 2015, teman-teman saya dari sebuah kampus negeri di Sulawesi mengadakan sebuah ekspedisi swadaya ke perbatasan negara. Aktivitas yang ingin mereka lakukan adalah mengajar di sekolah, bersosialisasi, pembenahan infrstruktur sekolah dan... edukasi bahaya narkoba!
"Lho, kenapa harus ada edukasi bahaya narkoba?" tanya saya pada mereka.
"Disini itu pemuda-pemudanya sudah banyak yang terdampak narkoba. Sudah jadi rahasia umum."
Sontak saya kaget. Halo, ini desa gitu loh! Saya sampai mikir seribu kali, apa iya?
Ternyata itu fakta. Ya, betul, mereka secara geografis adalah desa. Namun posisi domisili sebagai batas negara SANGAT MEMUNGKINKAN . Miris, sangat miris!
Maka ketika Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengabKementerian Desa mengadakan Forum Diskusi Trending Topic "Antisipasi dan Solusi Permasalahan Penyalahgunaan Narkoba di Desa dalam Rangka Menuju Desa Bersih Narkoba" saya bersemangat menghadirinya. Berangkat dari fakta yang saya dengar di lapangan.
Forum diskusi ini diadakan sebagai sarana transfer informasi pencegahan narkoba melalui blog dan media sosial. Maka dari itu turut hadir para jurnalis dan blogger.
"Desa mendapatkan kucuran dana yang cukup besar untuk pengembangannya, tapi jika sudah tercemar narkoba, akan menjadi sia sia." Demikian sambutan pertama dari Bapak Juhari selaku perwakilan dari BNN. Setuju banget!
Acara dibuka oleh MC kemudian diambilalih moderator, Ibu Ira. Pembicara terdiri dari Bapak Heru Winarko (Kepala BNN) dan Bapak Ansar Husen, Dirjen Kementerian Desa. Pertama-tama, bapak Heru memberikan pemaparannya
Rasanya tak berlebihan menyebut Indonesia darurat narkoba. Bayangkan saja, narkoba sudah merambah ke daerah perbatasan darat-laut karena 80% narkoba dari laut. Ini sesuai dengan intermezzo saya di awal. Lalu, apa kaitannya dengan desa?