Mohon tunggu...
Mauraqsha
Mauraqsha Mohon Tunggu... Wiraswasta - Staff Biasa di Aviasi.com

Penggemar Aviasi namun terjun di Pariwisata, berlayar pilihan pertama untuk liburan, homestay dan farmstay piihan pertama untuk penginapan.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

FIR di Antara Kedaulatan Negara dan Keselamatan Penerbangan

28 Januari 2022   11:03 Diperbarui: 28 Januari 2022   11:35 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Denis Velicanov/pixabay.com

Wilayah udara atau airspace memang berkaitan  dengan kedaulatan negara namun bila pada pengaturan penerbangan baik sipil maupun militer, keselamatan berada paling atas.

Keselamatan penerbangan adalah bahasa yang bersifat universal digunakan oleh semua negara  serta ICAO sebagai badan yang memastikan hal itu terwujud 

Perkembangan yang terjadi mengenai penyesuaian kontrol FIR Singapore memang membelah dua sisi yaitu sisi kedaulatan negara dan sisi keselamatan penerbangan, namun alangkah baiknya kita melihat dari yang lebih besar dan utama yaitu keselamatan penerbangan.

Bila kita melihat negara Singapore yang wilayah nya tidak luas, maka gambaran dalam penerbangan adalah beberapa menit setelah roda pesawat masuk ke badan pesawat, maka saat itu pula pesawat sudah masuk wilayah udara Indonesia.

Begitu pula negara negara Eropa yang saling berdekatan, bila lepas landas dari Bandara Zurich , seketika itu kita masuk wilayah udara Jerman, begitu pula negara negara lainnya.

Indonesia juga mengatur penerbangan di Christmas Island milik Australia serta negara Timor Leste, semua ini dilakukan atas dasar pertimbangan utama yaitu keselamatan penerbangan.

Pesawat pesawat yang akan lepas landas dari sebuah bandara akan berkomunikasi dengan ground control kemudian ATC untuk takeoff clearance, setelah lepas landas komunikasi akan beralih ke departure control hingga setelah berada di flight level atau diatas level  altitude.

Jika negara kecil seperti Singapore atau Timor Leste sekalipun yang hanya memiliki ruang udara yang kecil, penenpatan departure control yang umumnya bisa berjarak sekitar hingga 80 kml dari bandara keberangkatan bisa jadi sudah berada di wilayah teritorial negara lain, sama terjadi di negara negara Eropa.

Pada bandara dengan trafik yang padat dimana pesawat yang lepas landas bisa berdekatan perlu di monitor jarak keamanannya, ini dilakukan oleh departure control yang bisa berlokasi di teritorial negara lain tersebut diatas.
Begitu pula berlaku untuk pesawat yang akan mendarat.

Trafik di bandara Changi padat sekali dan keberadaan departure control yang selama ini berada di Singapore adalah untuk memastikan keselamatan penerbangan, walaupun departure control yang berjarak 80 km bisa saja seharusnya berada pada teritorial Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun