Mohon tunggu...
Mauraqsha
Mauraqsha Mohon Tunggu... Wiraswasta - Staff Biasa di Aviasi.com

Penggemar Aviasi namun terjun di Pariwisata, berlayar pilihan pertama untuk liburan, homestay dan farmstay piihan pertama untuk penginapan.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Opini: Oligopoli dalam Industri Aviasi

1 Januari 2022   03:37 Diperbarui: 1 Januari 2022   03:54 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Kelly L (pexels.com)

Oligopoli merupakan keadaan dimana sebuah produk atau layanan dikuasai oleh hanya sekolompok produsen atau penyedia jasa, bila diterapkan pada industri aviasi maka bisa diartikan bahwa layanan hanya disediakan oleh sekolonpok atau beberapa kelompok penyedia layanan.

Namun mengapa penulis memilih judul ini, apakah industri aviasi merupakan industri yang oligopoli ?

Dari sekian banyak artikel yang membahas hal ini, bisa dikatakan hampir 99% mengatakan demikian, tidak hanya di satu negara dan terjadi pula pada semua cabang aviasi yaitu aviasi sipil, militer dan general.

Oligopoli pada aviasi sipil terjadi pada maskapai yang beroperasi dimana maskapai maskapai yang jumlahnya tidak banyak tersebut menguasai dalam penyediakan jasa penerbangan reguler.

Sebagai contoh di Amerika yang hanya terdiri dari empat maskapai tersebur menguasai sekitar 82% market share untuk seluruh penerbangan domestik, sisanya dilayani oleh maskapai lainnya yang umumnya adalah LCC.

Dampak dari keadaan ini akan membawa harga tiket lebih tinggi dari kedaan dimana terjadi kompetisi, hal lain adalah jumlah kursi yang tersedia menjadi terbatas dan bahkan bisa berkurang.

Ini karena penyedia layanan yang menguasai market share dapat menentukan harga diantara mereka serta dengan jumlah kursi yang direpresentasikan dalam jumlah armada mereka menjadi tidak bertambah bila tidak ada penambahan jumlah pesawat, bisa juga berkurang bila terjadi pengurangan jumlah pesawat mereka seperti mempensiunkan dini pesawat atau terjadi kecelakaan yang mengakibatkan hancurnya pesawat atau hull loss.

Dan bila terjadi pengurangan tersebut berarti pasokan kursi berkurang dan disaat tidak dapat memenuhi permintaan maka hukum supply-demand pun berlaku dimana akan menaikkan harga.

Berbeda dengan duopoli dimana hanya ada dua penyedia layanan sehingga apapun yang akan dilakukan satu penyedia akan membawa efek pada penyedia satunya, bila harga tiket penyedia A diturunkan maka penyedia B akan sesaat terimbas sebelum mengikutinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun