Mohon tunggu...
Syaripudin Zuhri
Syaripudin Zuhri Mohon Tunggu... Administrasi - Pembelajar sampai akhir

Saya senang bersahabat dan suka perdamaian. Moto hidup :" Jika kau mati tak meninggalkan apa-apa, maka buat apa kau dilahirkan?"

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Koruptor Si Raja Maling Semoga Tobat

1 September 2021   13:33 Diperbarui: 1 September 2021   13:37 615
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Coba lihat, mereka koruptor, ketika ditangkap KPK dan difoto wartawan, bergaya, tak terlihat malu atau sedih. Tribun Medan.

Ada usulan yang menarik tentang istilah koruptor, yang bertujuan agar ada efek jera bagi koruptor di Indonesia. Karena selama ini para koruptor telah dimanjakan, dengan seragam orange yang kelihatan keren, bajunya bagus,  lebih bagus dari yang diduga, Ini bukan mempermalukan, tapi mereka bangga dengan pakaian tersebut, malah cekakak cekikik bahkan " da da da " dengan melambaikan tangan ketika kena OTT ( Operasi Tangkap Tangan ) oleh KPK. Luar biasa, bukannya malu, tapi seperti bangga difoto saat ditangkap, pastes saja korupsi tak bisa diberantas di Indonesia.

Bandingkan dengan maling ayam di kampung, saat ketika ditangkep oleh masyarakat, ditelanjangi, kemudian difoto dengan hasil curiannya, boro-boro pakai seragam yang bagus, punya bajupun malah dibuka, bukan dipakai, dilucuti. Padahal berapa sih harga seekor ayam? Sekarang , coba lihat di berbagai Media, sang koruptor Si Raja Maling, dari mulai raja malingnya dari para menteri, gubernur, bupati, walikota dan sebagainya.

Karena hukumannya yang begitu ringan bagi SI Raja Maling, mereka enjoy aja ketika ditangkan, ketika OTT. Sekali lagi, tak ada rasa malu, seperti tak terjadi apa-apa. Padahal begitu banyak si raja maling ini yang sudah ditangkap, tapi karena hukuman untuk Si Raja Maling tak berat, tak ada yang sampai di hukum mati, digantung, ditembak mati, dan sebagainya, maka dengan enteng Si Raja Maling muncul dan muncul lagi, kena OTT.

Bahkan ada ungkapan yang mengenaskan, yang ketangkap KPK itu lagi sial aja! Padahal di luar sana, banyak Si Raja Maling yang belaum atau tidak tertangkap. Jadi sebenarnya mereka bukan orang bodoh, Si Raja Maling itu orang pinter, tapi tidak amanah, orang pinter tapi tidak jujur, orang pinter tapi sebenarnya Si Raja Maling, tapi karena belum atau tidak tertangkap, mereka masih tetap berdasi, berjas, hilir mudik ke sana kemari dengan mobil mewah.

Dan saya pernah lihat langsung, ada rumah mewah di komplek, kebetulan dekat dengan tempat tinggal, nama kompleknya tidak saya sebut, menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, rumah tersebut disita oleh KPK, ada pengumumannya yang ditempel di depan rumah mewah tersebut. Komplek tersebut memang mewah, namun ironisnya hanya dibatasi sungai, atau di sebrang sungai tersebut bertebaran rumah kumuh, seperti bumi dan langit, yang kaya terlihat kaya sekali, yang miskin terlihat miskin banget.

Kembali pada usulan perubahan nama untuk koruptor, Maling! Ya Maling, kalau mau ditambahin,  Si Raja Maling untuk koruptor, Si Raja Maling bukan pakai tanda kutip, benar-benar Si Raja Maling. Apa lagi kalau dihitung nominal yang mereka curi dari negara, milyaran, bahkan kasus BLBI trilyunan dan sampai sakarang kelompok pembobol BLBI " lenggang kangkung", tidak ketangkap oleh KPK. Jika pun ada, ya yang receannya, kelas teri, yang kelas pausnya, bebas sampai saat ini.

Kalau soal hukuman, banyak yang usul agar dihukum mati. Tapi ada yang kontra, katanya dengan hukuman mati tak memberikn kesempatan pada mereka untuk bertobat! Karena koruptor juga manusia, yang punya hak untuk meperbaiiki dirinya, karena memang manusia masih bisa tobat selama nyawa belum ditenggorokan. Loh kok jadi membela koruptor.

Dilema memang, ditangkap tapi tak dihukum mati, ya sama bohong, karena tak menimbulkan efek jera bagi Si Raja Maling, dan yang belum korupsi, jadi ga takut, toh hukumannya ringan, dan bisa dikurangi hukuman tersebut, baik karena alas an UU atau kaena akal-akalan.

Karena dari sekian hukuman yang sudah sampai di tingkat banding, bukannya hukumannya ditambah, tapi dikurangi, walau memang ada juga yang sampai ditambah hukumannya, ya tergandung pada hakim atau jaksanya. Hakim atau jaksa yang berani seperti Artijo Al Kostar, para Si Raja Maling akan dibuat klenger, dengan hukuman yang membuat jera. Tapi hakim seperti Artidjo Al Kostar itu langkah!

Sebagia penutup dalam tulisan ini, saya sebagai rakyat biasa, orang awam,setuju para Si Raja Maling dibuat miskin, dimiskinkan semiskin-miskinnya, agar ada efek jera bagi mereka yang sudah ketangkap. Dan deberi julukan Si Raja Maling, sekali lagi tanpa tanda kutif, koruptor memang Si Raja Maling. Coba kalau tetap dibiarkan, korupsi akan terus merajalela di Indonesia. Saking rapinya korupsi ada suami istri pejabat yang ketangkap KPK, setelah 20 tahun, terlalu!"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun