Mohon tunggu...
Viona Amandella Santosa
Viona Amandella Santosa Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Siapapun bisa jadi Apapun.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Tonic Immobility, Mengapa Korban Kekerasan Seksual Seringkali Tidak Dapat Melawan

17 November 2020   22:51 Diperbarui: 17 November 2020   23:24 766
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: livingresilientlyblog.wordpress.com

Semakin maraknya kasus penyerangan kekerasan seksual di Indonesia dan juga kebiasaan masyarakat Indonesia yang selalu menyalahkan korban atas kejadian ini menyebabkan sebagian masyarakat di Indonesia pada umumnya seringkali bertanya-tanya kepada korban kekerasan seksual, mengapa ia tidak  melawan ataupun berteriak mencari pertolongan serta berusaha membebaskan diri dari ancaman yang datang ketika mendapat penyerangan dari perilaku. 

Pertanyaan-pertanyaan seperti ini seringkali menjadi konsumsi bagi masyarakat di Indonesia bahwa korban pemerkosaan seharusnya bisa melawan atau melakukan sesuatu agar dapat menyelamatkan diri dari upaya pemerkosaan. 

Pada sebagian masyarakat, pihak kepolisian maupun lembaga hukum negara menjadikan perlawanan korban sebagai salah satu tanda atau bukti kasus pemerkosaan yang dilaporkan diklasifikasikan sebagai kasus pemerkosaan. 

Tapi, bagaimana dengan korban pemerkosaan yang melaporkan kasus yang ia alami namun tidak dapat memberikan bukti yang jelas terkait perlawanan yang ia lakukan karena tidak cukup kuat bukti yang diberikannya. 

Dalam konteks ini, seringkali masyarakat tidak percaya pada korban kekerasan seksual yang mendapatkan tindak kejahatan tersebut hanya karena korban terkesan tidak melawan. Sehingga masyarakat berasumsi bahwa korbanlah yang salah karena dianggap menggoda, sama-sama menikmati, bahkan mengira korbanlah yang memancing pelaku sampai dapat berbuat sedemikian rupa.

Padahal faktanya, kondisi ketidakmampuan korban untuk melindungi diri atau mencari bantuan, termasuk salah satunya penyerangan kekerasan seksual atau pemerkosaan merupakan kondisi yang dapat terjadi pada siapapun dan kapapun jika mengalami hal traumatis berat atau kejadian mendadak yang kenyataannya tidak dapat diterima oleh korban. 

Seringkali kita mendengar penjelasan dari pihak korban bahwa saat dirinya mendapat penyerangan mendadak seperti itu badan mereka seketika kaku dan tidak dapat digerakkan. Hal itu benar-benar ada pada tubuh manusia secara alamiah, atau dapat dikenal sebagai tonic immobility di dunia kedokteran.

Tonic immobility adalah sebuah kondisi imobilitas tonik atau pengahambatan pergerakan yang ditandai dengan imobilitas verbal, gemetar, kekakuan otot, sensasi dingin, mati rasa dan ketidakpekaan  terhadap rasa sakit yang distimulasikan oleh tubuh. 

Tonic immobility merupakan reaksi defensif secara biologis atau kelumpuhan sementara yang terjadi pada saat seseorang merasakan ketakutan yang luar biasa atau ketika sedang dalam keadaan terancam, salah satunya pada kasus penyerangan kekerasan seksual. Ketika rasa takut itu begitu memuncak, amygdala (salah satu bagian otak) membajak otak kita yang lainnya sehingga kita tidak dapat bergerak, namun tetap sadar secara penuh.

Pada kasus penyerangan kekerasan seksual atau pemerkosaan, banyak korban yang melaporkan perihal hilangnya kemampuan korban untuk berteriak atau melawan. Sebuah fenomena yang sebelumnya dinamai sebagai "rape-induced paralysis" atau kelumpuhan akibat pemerkosaan. 

Namun, dari beberapa penelitian yang telah dilakukan dapat diambil kesimpulan bahwa pelaku pemerkosaan akan bereaksi jika korban melakukan perlawanan sedikit banyak sama dengan predator bereaksi pada mangsanya jika mangsanya melakukan perlawanan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun