Mohon tunggu...
Vinsensius P W
Vinsensius P W Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hanya manusia yang terlahir bingung dan dibatasi oleh regulasi yang selalu mengurung.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Memaknai Idul Fitri 2022 di Tengah Pandemi Covid-19

8 Juni 2022   14:16 Diperbarui: 8 Juni 2022   14:49 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Hari raya Idul Fitri atau lebaran merupakan hari raya umat Islam yang biasanya menjadi ajang silaturahmi dan kumpul keluarga. Berbicara tentang silaturahmi tidak jauh dengan usaha kita untuk menuju tempat berkumpul, istilah mudik atau pulang kampung adalah kata yang tepat untuk mendeskripsikan kegiatan kala hari Lebaran tiba.

Sayangnya, berkumpul dengan keluarga tersayang di kampung halaman 2 tahun belakangan ini merupakan kegiatan yang susah-susah gampang terealisasi. Susahnya merayakan hari raya lebaran bersama keluarga tersayang disebabkan oleh menyebarnya pandemi virus Covid-19.

Dilansir dari Kompas.com (5/05/2020) terdapat 3 pergeseran tradisi Lebaran saat terjadinya pandemi Covid-19. (1) Shalat Idul Fitri di rumah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 28 Tahun 2020 terkait panduan kaifiat (tata cara) takbir dan shalat Idul Fitri di tengah pandemi virus corona. Shalat Idul Fitri yang dilaksanakan di rumah dapat dilakukan secara berjemaah dan dapat dilakukan sendiri. Jika dilakukan berjemaah, maka jumlah jemaah yang shalat maksimal 4 orang, satu orang imam dan tiga orang makmum.

"Shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah dengan berjemaah bersama anggota keluarga atau secara sendiri (munfarid)," demikian bunyi salah satu bagian fatwa MUI seperti diberitakan Kompas.com (2) Silaturahmi secara online, Silaturahim memang tidak hanya dilakukan saat hari raya Idul Fitri. Namun, momen Idul Fitri terasa spesial karena kita dipertemukan dengan keluarga dan sanak saudara yang tinggal berjauhan. Momen ini juga dipakai untuk saling meminta maaf dan juga memaafkan atas kesalahan-kesalahan yang pernah diperbuat sebelumnya. Sebagai langkah pencegahan agar virus corona tidak semakin menyebar, maka masyarakat diharapkan untuk mengurangi interaksi sosial secara langsung, termasuk mudik dan bermaaf-maafan secara langsung. "Kalau kita tetap melakukan hal itu maka bisa-bisa maksud baik kita akan berujung dengan duka karena kita dan saudara atau teman kita yang tadinya sehat bisa menjadi sakit karena tertular oleh virus corona," kata Sekjen MUI Anwar Abbas saat dihubungi Kompas.com (19/5/2020). 

Anwar menyebut bahwa kita harus berusaha dengan sekuat tenaga untuk menjaga diri kita dan orang lain. Jangan sampai kehadiran kita justru menimbulkan celaka atau kemudharatan bagi orang lain. "Kita bisa mempergunakan teknologi dengan misalnya melalui SMS, WA, video call, Zoom. Bisa juga melalui Facebook, Instagram, sehingga rasa kangen dan rindu kita kepada sanak saudara serta teman dan handai taulan bisa terpenuhi," kata Anwar. 

Menurut dia, yang terpenting adalah tujuan dari silaturahim itu sendiri, yakni saling meminta dan memberi maaf, sehingga hidup akan terasa lebih tenang karena mendapat cinta dari Allah dan dari sesama manusia. (3) Tidak mudik, Pemerintah telah melarang pelaksanaan mudik Lebaran 2020 guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) ke berbagai daerah. Larangan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas, Selasa (21/4/2020). Diberitakan Kompas.com (22/4/2020) aturan mengenai larangan mudik ini mulai diterapkan Jumat (24/4/2020). Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, larangan mudik ini berlaku untuk seluruh masyarakat berasal dari wilayah zona merah. "Larangan mudik ini akan berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat, 24 April 2020," kata Luhut.

Pergeseran tradisi yang terjadi semenjak lebaran 2020 akibat Covid ini berlangsung selama 2 tahun hingga 2022, selama periode tersebut hari raya lebaran yang dipenuhi rasa hangat kekeluargaan pun kian sirna. Pada hari raya lebaran 2020 dan 2021 di tengah pandemi Covid-19 serta kebijakan dilarang mudik banyak warga net yang tersiksa dengan keadaan tersebut, banyak mahasiswa rantau atau para pekerja rantau yang tidak bisa pulang ke kampung halamannya untuk merayakan lebaran dengan keluarga tersayang. Kebijakan-kebijakan pemerintah tentang pelarangan mudik memang diperuntukan guna menekan angka lonjakan Covid yang sedang terjadi, tapi di sisi lain banyak masyarakat yang tersiksa akibat kebijakan tersebut. Pemerintah seperti dilema memang, dibenturkan pada pilihan mana yang tepat untuk mensejahterakan rakyatnya.

Untungnya saja, setelah kebijakan vaksinasi digencar-gencarkan oleh pemerintah pandemi Covid-19 berangsur surut pada tahun 2022. Turunnnya angka statistik pandemi Covid-19 di tahun 2022 ini memperbolehkan kita melakukan mudik lebaran untuk merayakan hari raya bersama keluarga di kampung halaman, kesempatan mudik tahun ini merupakan momen yang ditunggu-tunggu setelah sekitar 2 tahun lamanya sebagian besar masyarakat Indonesia tidak dapat berkumpul dengan keluarga tersayangnya. Rasa syukur nampaknya menjadi kata yang sangat tepat untuk mewakili lebaran tahun ini, sebab penantian kita untuk berkumpul dengan keluarga di kampung halaman mampu kita realisasikan dengan tenang dan nyaman. Masyarakat tidak perlu lagi mudik secara diam-diam, tidak perlu lagi merana di perantauan sebab pemerintah telah membebaskan kita untuk melaksanakan mudik lebaran.

Bersamaan dengan rasa syukur yang kita panjatkan pada Tuhan, kita juga jangan sampai lengah akan prosedur kesehatan yang masih tetap berlangsung. Pandemi memang sudah surut, tapi bukan sepenuhnya sudah hilang di negara kita yang tercinta. Oleh sebab itu marilah kita tetap selalu mematuhi protokol kesehatan yang ada agar kita dan keluarga tersayang dapat merayakan hari raya lebaran dengan aman serta meriah dan yang pasti penuh kehangatan kasih sayang keluarga terkasih.

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1 SYAWAL 1443 H

MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun