Mohon tunggu...
Vincent Suriadinata
Vincent Suriadinata Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Sarjana Hukum. Aktif sebagai pengurus DPD APTIKNAS (Asosiasi Pengusaha TIK Nasional) DKI Jakarta. Pengurus di Tim Kerja Misdinar Kevikepan Semarang dan Penghubung Karya Kerasulan Kemasyarakatan Keuskupan Agung Semarang. Kerabat Muda MSF. Pengurus Daerah Hapkido Indonesia Jawa Tengah. Taekwondoin dan Hapkidoin.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Runtuhnya Wibawa Hukum Negara

3 Oktober 2013   17:27 Diperbarui: 24 Juni 2015   07:03 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemberitaan tentang korupsi memang kerap kali didengar oleh masyarakat. Bahkan hampir setiap hari berita-berita di berbagai media menayangkan tentang kejahatan korupsi. Jumlah kerugian Negara pun tak tanggung-tanggung, selain itu orang-orang yang melakukannya juga dari berbagai kalangan. Mulai dari staff biasa sampai kepada pimpinan suatu lembaga Negara.

Yang terbaru adalah kasus tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Ia tertangkap tangan menerima uang 3 Miliar dalam pecahan Dollar Singapura. Uang itu disinyalir sebagai suap untuk kasus sengketa pilkada kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Selain dirinya, ada juga 4 orang lain yang ditangkap oleh KPK di tempat berbeda.

Meskipun belum berstatus sebagai tersangka, tetapi hal ini sangat mencoreng wibawa hukum Negara ini. Seorang Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang terpandang dan dianggap punya integritas, ternyata jatuh juga ke dalam lubang korupsi. Berkali-kali Akil Mochtar mengeluarkan pernyataan keras tentang korupsi dan mengatakan bahwa seharusnya koruptor dihukum berat. Lalu, apakah sekarang ini perkataanya sendiri akan berbalik padanya?

Rakyat sudah bosan dengan tingkah laku para pejabat publik yang merugikan keuangan Negara. Mengapa hal ini dilakukan terus menerus? Padahal gaji yang diterima oleh para pejabat publik nilainya tidak sedikit. Belum lagi fasilitas dan tunjangan-tunjangan yang diterima. Hal ini semakin membuat rakyat antipati terhadap para pejabat publik. Terlebih tindakan semacam ini dilakukan oleh aparat penegak hukum. Seseorang yang belajar hukum dan mengerti hukum, seharusnya tidak berlaku demikian karena hal ini akan membuat runtuhnya wibawa hukum Negara ini.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun