3. Persiapan sumber daya manusia khususnya dosen, peneliti, dan perekayasa yang adaptif, andal, dan responsif dalam menghadapi revolusi industri 4.0.
4. Peremajaan sarana prasarana serta pembangunan infrastruktur pendidikan, riset, dan inovasi untuk menopang kualitas pendidikan, riset, dan inovasi.
5. Terobosan dalam riset dan pengembangan yang mendukung revolusi industri 4.0 untuk meningkatkan kualitas maupun kuantitas riset dan pengembangan di perguruan tinggi, lembaga Litbang, LPNK, industri, dan masyarakat.
6. Terobosan inovasi dan perkuatan sistem inovasi untuk meningkatkan produktivitas industri dan meningkatkan perusahaan pemula berbasis teknologi.
Referensi
http://www.kemenperin.go.id/artikel/19094/Industri-4.0-Ciptakan-Efisiensi-Produksi-dan-Profesi-Baru