Mohon tunggu...
Vika Kurniawati
Vika Kurniawati Mohon Tunggu... Wiraswasta - Freelancer

| Content Writer

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Saya "Freelance" dan Non Muslim, Boleh Menjadi Nasabah di Bank Berbasis Syariah?

27 Oktober 2017   10:30 Diperbarui: 27 Oktober 2017   11:22 2394
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kartu ATM mba Riana. Doc:Riana

"Jadi mba Riana buka rekening tabungan di bank berbasis Syariah? Kenapa?" Tingkat keingintahuan saya meningkat saat mendapati teman seperjuangan di komunitas, ternyata sudah lama membuka rekening tabungan di bank berbasis syariah. Yang saya tahu bahwa kami sama-sama merayakan Natal dan Paskah.

Kembali lagi ke pertanyaan saya ke mba Riana yang kemudian dijawab dengan singkat. "Saya penasaran, banyak teman sekantor yang muslim menabung di bank syariah. Setelah yakin, saya kemudian membuka dua buku tabungan." Sejauh yang saya tahu, mba Riana bukan orang yang sembarangan memilih produk keuangan, dan pasti ada sejumlah alasan kuat mengapa bank berbasis syariah menjadi pilihannya. "Ada Dewan Pengawas Syariah (DPS) dibawah Majelis Ulama Indonesia yang akan memastikan pemenuhan prinsip syariah benar-benar diaplikasikan." Informasi kedua diberikan mba Riana dikuti beberapa informasi lanjutan, dan membawa saya kembali ke beberapa waktu lalu.

Produk keuangan berbasis syariah memang menjadi fenomena di awal diluncurkan di Indonesia. Dengan jumlah pemeluk agama islam yang mendominasi, maka wajar kalau sambutan terhadap produk keuangan syariah menjadi marak. Bukan saja  sistem, dan ketentuan yang disesuaikan dengan kaidah syariah, namun beberapa tampilan fisik dari pegawai bank juga disesuaikan. Tentu diklaim tetap tanpa mengurangi kenyamanan serta tingkat pelayanan para lini depan terhadap pemegang tabungan.

Saya pernah mengunjungi sebuah bank yang mengeluarkan produk tabungan syariah. Saya membutuhkan waktu sekitar 30 menit perjalanan dari rumah. Memang di sekitar rumah sudah ada bank-bank namun rasa penasaran membuat saya memilih bertandang ke bank syariah. Saya memang termasuk orang ingin tahu banyak dengan sesuatu yang baru. 

Tentu saja saya sudah terlebih dahulu berselancar di dunia maya untuk mendapatkan innformasi umum tentang produk syariah. Ternyata sistem keuangan tersebut sudah diaplikasikan di Singapura dan negara-negara yang memiliki kondisi keuangan, dan perekonomian yang mapan. Sebuah poin menurut saya apabila sistem tersebut diterima dengan baik di masyarakat yang paham dengan produk keuangan, maka sudah pasti sistem tersebut memberikan rasa kepercayaan.

Logo OJK. Doc:ojk.go.id
Logo OJK. Doc:ojk.go.id
Di Indonesia sendiri bank berbasis syariah tersebut telah dijamin, dan saya percaya pada kredibilitas Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perbankan syariah ini juga telah diatur dalam UU no 21 tahun 2008 yang terdiri dari 13 bab. Mulai dari ketentuan umum, perizinan, jenis usaha, pemegang saham, tata kelola, rahasia bank, pembinaan, sanksi adminitratif dan ketentuan pidana. Saya merasa tak akan sia-sia harus menempuh 30 menit perjalanan.

Poin kedua adalah sistem berbasis syariah memberikan dua pilihan yaitu penghilangan biaya administrasi jika tak menggunakan kartu ATM. Pilihan kedua yaitu tetap dikenakan biaya administrasi dengan penggunaan kartu ATM. Poin kedua ini juga yang membuat saya tertarik dengan pemikiran uang saya akan tetap utuh selama tidak melakukan transaksi. Maklum saya pekerja Freelance yang frekuensi  income tergantung akan jumlah klien. Saya membutuhkan sistem bank yang menunjang. Poin ketiga adalah 2,5 % keuntungan bank syariah akan dizakatkan pada yang membutuhkan. Saya memang non muslim, tapi setuju dengan pola pemberian santunan dengan sistem zakat yang sudah tertata rapi.

Dua buku tabungan bank berbasis syariah. Doc: Riana
Dua buku tabungan bank berbasis syariah. Doc: Riana
 Sesampainya di meja customer service, pertanyaan pertama saat itu adalah, "Saya non muslim, boleh buka rekening di sini? Pertanyaan yang ternyata juga diucapkan oleh mba Riana, dan pastinya serentak diucapkan oleh calon nasabah non muslim. Sebuah pernyataan, sekaligus pertanyaan yang wajar karena sistem syariah dipahami secara umum sebagai sistem yang diambil dari kaidah agama islam.

"Tentu boleh, karena sistem ini diperuntukan untuk semua kalangan. Sistem berikut tidak berhubungan dengan ritual keagamaan tertentu." Jawaban ramah, dan menuntun saya untuk  melanjutkan pertanyakan kedua, "Saya freelance, apakah ada minimal tabungan setiap bulannya agar tidak kena biaya tambahan?"

Beberapa menit kemudian saya sudah keluar dari bank berbasis syariah tersebut dengan buku tabungan di tangan. Saya lega karena semua pertanyaan sudah terjawab, dan pilihan saya memang tepat. Ternyata kelegaan yang saya dapati, juga mba Riana peroleh. Saat wawancara singkat ternyata mba Riana sudah rutin menabung hingga detik ini.  Saya menjadi tak sabar mulai menabung lagi setelah sempat berhenti karena buku tabungan rusak karena kena hujan deras kemarin. 

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun