Mohon tunggu...
Vidya Putri R
Vidya Putri R Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya senang mempelajari hal baru terutama mengenai konsep yang dapat saya aplikasikan di kehidupan nyata saya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Among oleh Ki Hajar Dewantara sebagai Roh dalam Konsep Merdeka Belajar

29 Januari 2023   18:16 Diperbarui: 29 Januari 2023   18:20 791
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Konsepsi merdeka belajar dalam dunia pendidikan kini menjadi perbincangan yang hangat, gagasan "merdeka belajar" yang dicanangkan oleh menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim digadang-gadang sebagai angina segar bagi pendidikan di Indonesia. Slogan ini telah melalui pembahasan dengan berbagai pihak yang ada mulai dari latar belakang keilmuan hukum, sosial, etika, dan aspek pendidikan. Dalam konsepnya, Ki Hajar Dewantara mencoba mengarahkan bagaimana cara mendidik anak untuk dapat menjadi manusia yang merdeka batinnya, merdeka pikirannya, dan merdeka raganya. Hal inilah yang menjadi akar dari filosofi merdeka belajar yang dijalankan oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan. Sistem among ini mengedepankan dua prinsip yaitu kodrat hidup anak dan dasar kemerdekaan. Kodrat hidup anak yaitu kodrat dari Tuhan yang meliputi suatu kemampuan yang dimiliki oleh anak sebagai anugerah dari Tuhan. Dalam hal ini pendidikan tidak dapat memaksa dan menentukan kodrat yang dimiliki oleh setiap anak tersebut. Kodrat yang dimaksudkan dalam hal ini yaitu bakat anak. Pendidikan berperan sebagai  pendukung anak dalam mengembangkan kemampuan yang ada dalam dirinya yaitu dengan cara membimbing dan memberikan tuntunan kepada anak agar tidak menyimpang dari garis dasarnya. Kemudian, dasar kemerdekaaan yaitu dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada anak untuk mengembangkan dirinya. Anak didik pada dasarnya harus diberikan kemerdekaan menggunakan cipta, rasa, dan karsanya sendiri. Dasar kemerdekaan ini menginginkan agar anak menjadi ornag dewasa yang merdeka lahir dan batinya, yang disertai rasa tanggung jawab. Dua prinsip sistem among ini menjadi landasan pentingnya kemerdekaan diri setiap anak untuk menentukan jalan hidupnya di masa depan dengan mempertimbangkan bakat alamiahnya dan memberikan kemerdekaan dalam menggunakan segala aspek kemampuanya.

Setiap individu memiliki irama yang dibedakan dalam tiga kekuatan besar disebut "tri sakti" yakni cipta, rasa, dan karsa. Cipta yaitu pikiran (cita) yang membuahkan pengetahuan yaitu pada aspek kognitif anak. Rasa yang membuahkan keindahan, keluhuran batin, seni, adat istiadat, penyesuaian sosial, nasionalisme, keadilan dan agama yaitu berkaitan pada aspek afektif. Kemudian yang terakhir adalah karsa yang menimbulkan perbuatan dan buatan manusia yaitu berkaitan pada aspek psikomotor anak. Disinilah sistem among bertugas untuk dapat menuntun anak sesuai dengan kodratnya. KHD mengugkapkan bahwa buah dari pendidikan tidak lain adalah "kematangan jiwa" yang kelak akan mewujudkan kehidupan yang tertib, baik, dan bermanfaat bagi orang lain.

Konsepsi merdeka belajar dalam sistem among ini memberikan anak didik kemerdekaan sebanyak mungkin, meskipun demikian tetap harus diingat bahwa anak tidak dibenarkan apabila menggunakan itu sebebas mungkin dan melakukan segala sesuai sesuai kehendaknya. Sehingga harus tetap berada pada batasan dan koridor yang sesuai dengan tujuan pendidikan yaitu membentuk kepribadian dan watak bangsa Indonesia yang luhur.

Pada perkembangan anak didik sangat diperlukan dorongan dari pamong atau guru serta peran keluarga sebagai lembaga pendidikan pertama untuk anak. Mereka berperan dalam pembentukan kepribadian, kemandirian, kemampuan bertanggung jawab pada diri dan prestasi anak didik menjadi lebih baik.

Sistem among turut andil dalam keberhasilan pendidikan di Taman Siswa untuk mewujudkan pendidikan yang terjangkau dan berkualitas melalui prinsip-prinsip yang utama yaitu : (a) Kurikulum pendidikan yang menekankan pada fungsi pendidik sebagai pamong dan among, dimana tugas guru dan orang tua merawat, menuntun, menumbuhkan (menghamba kepada anak) dalam mengembangkan potensi dan minat masing-masing anak (kodrat diri), kondisi dan budaya dimana anak tumbuh (kodrat alam)dan kebutuhan serta perkembangan zaman (kodrat zaman) (b) Fleksibilitas dan relevansinya kurikulum pendidikan, di mana pengajaran dan pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing anak dan hasilnya untuk masyarakat. (c) Kurikulum yang kontekstual dimana pengajaran dan pembelajaran disesuaikan dengan kebutuhan individu anak dan budaya local.  (d) Kemerdekaan belajar dimana proses pengajaran dan pembelajaran dalam cakupan yang luas bertujuan untuk mengembangkan minat dan bakat anak. (e) Tujuan utama Pendidikan yang berfokuskan pada pengembangan karakter mulia dan ketuhanan yang Maha Esa, selain hanya berfokus pada penguasaan ilmu pengetahuan. (f) Visi Bersama dan gotong royong antara guru, orang tua siswa, dan tokoh pendidiakn dalam pengelolaan pendidika, yaitu untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dan kemerdekaan serta kesejahteraan Indonesia.

Prinsip-prinsip tersebut mendasari munculnya kebijakan Merdeka belajar yang dicetuskan oleh Menteri Pendidikan yaitu Nadiem Makarim. Beberapa esensi merdeka belajar terispirasi dari pemikiran Ki Hajar Dewantara. 

  • Merdeka belajar mengamanahkan tujuan pendidikan yang holistik. Yaitu pendidikan yang berfokus pada pengembangan karakter mulia anak, tidak pada kemampuan kognitif saja. Dalam kebijakan merdeka belajar, pendidikan bertujuan untuk membentuk anak-anak Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan perilaku sesuai nilai-nilai Pancasila disebut sebagai profil pelajar Pancasila yang memiliki kompetensi beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, mandiri, bernalar kritis, kreatif, bergotong royong, berkebhinekaan global.
  • Merdeka Belajar mengamanahkan kemerdekaan belajar dengan menempatkan siswa, guru, dan kepala sekolah dalam sebuah institusi sekolah sebagai tokoh utama dalam proses pengajaran dan pembelajaran. Dalam hal ini sekolah diberikan otoritas yang luas untuk menentukan proses pengajaran dan pembelajaran yang berfokus pada peningkatan kualitas belajar siswa terutama dalam pengembangan karakter siswa, literasi, dan numerasi.
  • Merdeka belajar memberikan fleksibilitas kepada sekolah untuk meningkatkan kualitas belajar siswa melalui peraturan-peraturan pendidikan yang tidak lagi kaku dan mengikat.
  • Merdeka belajar memberikan keleluasaan kepada sekolah untuk mengimplementasikan kurikulum yang menitikberatkan kebutuhan dan perkembangan proses belajar masing-masing anak (learner centered and teaching at the right level) dan relevan dengan karakteristik sekolah dan daerah (contextual)
  • Merdeka belajar menekankan pada semangat gotong royong melibatkan pemerintah pusat dan daerah, sekolah, orang tua siswa berdasarkan prinsip tut wuri handayani untuk tujuan Bersama menyediakan layanan pendidikan yang bermutu bagi semua siswa. Dalam hal ini, sekolah mempunyai tugas utama untuk meningkatkan kualitas belajar siswa, pemerintah daerah bertugas memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dan sekolah.

Ki Hadjar telah mewariskan kepada kita pemikiran dan impementasi pendidikan, pengajaran, dan pembelajaran yang berakar pada budaya Indonesia dimana melalui konsepsinya tersebut mendasari lahirkan suatu kebijakan yaitu merdeka belajar. Namun demikian Ki Hadar berpesan untuk tidak menjadikan pemikiran beliau sebagai sebuah kepercayaan atau ideologi. Namun sebagai referensi untuk bangsa Indonesia untuk dapat berfikir dan berproses dalam penyediaa pendidikan yang berkualitas yang berguna untuk mengembangkan dan memperindah budi pekerti anak atau hememayu hayuning sarira, menjaga dan memelihaara keindahan bangsa Indonesia atau hamemayu hayuning bongso, serta memelihara dan memperindah dunia atau hamemayu hayuning bawana.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun