Mohon tunggu...
Vidia Hamenda
Vidia Hamenda Mohon Tunggu... Ahli Gizi - pegawai

suka nulis dan jalan jalan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hakikat Kita Berbangsa dan Beragama

18 Maret 2022   09:10 Diperbarui: 18 Maret 2022   09:16 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada sejarah Indonesia modern, kita pernah mencatat pertempuran yang paling mengerikan dalam sejarah adalah pertempuran Surabaya 1945 ketika Indonesia mempertahankan kemerdekaan yang sudah mereka proklamirkan pada bulan Agustus.

Pada saat itu pihak Sekutu yang dipelopori oleh Inggris dll menang atas Jepang di wilayah Asia, setelah Jepang dibombardir Sekutu dengan bom atom yang diledakkan di Hiroshima dan nagasaki. Jepang yang saat itu menjajah beberapa negara di Asia bertekuk lutut dan kemudian menyerakan semua tanah jajahannya kepada pihak sekutu.

Belanda yang membonceng pihak sekutu memanfaatkan ini dengan melancarkan serangan demi serangan kepada beberapa negara termasuk Indonesia. Brigade 49 Divisi India Tentara Inggris pimpinan Brigadir Jenderal A.W.S. Mallaby, yang merupakan buah dari rencana Agresi Militer II Belanda kembali ingin menguasai tanah air.

 Umat dan tokoh Islam di tanah air tidak bisa menerima jika penjajah kembali menguasai Nusantara, terutama kita sudah merdeka. Karena itu pada tanggal 22 Oktober (beberapa hari sebelum serangan 10 November di Surabaya) tokoh Islam terkemuka yaitu KH Hasyim Ashari mengeluarkan fatwa yang sangat terkenal yaitu  resolusi jihad yang membawa kita sampai pada pertemupuran terkenal yang kemudian kita peringati sebagai hari Pahlawan.

Adapun ringkasan fatwa KH Hasyim Asyari berbunyi sebagai berikut :

 "Hoekoemnja memerangi orang kafir jang merintangi kepada kemerdekaan kita sekarang ini adalah fardhoe 'ain bagi tiap-tiap orang Islam jang moengkin meskipoen bagi orang kafir.

Hoekoemnja bagi jang meninggal dalam peperangan melawan NICA serta komplotannja adalah mati sjahid. Hoekoemnja orang jang memetjahkan persatoean kita sekarang ini wadjib diboenoeh"

Fatwa ini harus dibaca sebagai bagaimana agama berperan positif dalam kebangsaan. Kita tahu bahwa pada masa kini kita memerlukan negara dalam bentuk modern untuk menjalankan perannya dalam berbagai fungsi. Dalam arti negara akan mengatur kehidupan berbangsa , aturan-aturan kebangsaan, aturan ekonomi dan politik serta pendidikan. Sedang aspek spiritualitasnya akan dirahkan kepada para tokoh agama. Ini adalah kenormalan dalam kehidupan berbangsa di seluruh dunia.

Karena kita hidup di negara modern dan sudah bertatacara kebangsaan secara modern; secara sejarah kita sudah mencapai banyak capaian, maka sudah seharusnya aspek spiritual termasuk para tokoh agama mendukung hal positif dari negara kita.

Kita tidak perlu merecokinya dengan ilusi jihad dengan membentuk negara agama atau yang lainnya. Kita hanya perlu menjalani hal-hal yang sudah semestinya kita jalani dengan damai dan bersatu.

Itulah hakekat hidup kebangsaan dan spiritualistas kita.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun