Dalam kajian yang telah dilakukan, memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur, prediksinya PDB riil secara nasional tidak memberikan dampak apa-apa atau hanya 0.00%. selain efeknya terhadap PDB, pemindahan ibu kota ini juga berdampak pada neraca perdagangan dimana volume ekspor turun sebesar 0,01%. Lalu, volume impor secara nasional juga turun 0,01%.
Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh INDEF pemindahan ibu kota ini juga akan meningkatkan inflasi sebesar 0,08 persen, atau lebih besar ketimbang dampak inflasi secara nasional yang sebesar 0,001 persen.Â
Namun hal ini justru menurunkan harga barang-barang yang justru berfungsi sebagai kebutuhan dasar manusia. Hal ini juga ditemukan bahwa pemindahan ibu kota justru menekan output (produksi) sektor atau industri yang berbasis sumber daya alam.Â
Pada akibatnya bukan sebuah bencana apabila focus output pemindahan ibu kota ini terfokus pada sektor industry yang nantinya justru akan menjadikan Kalimantan Timur menjadi Jakarta ke-2.Â
Dengan segala kemungkinan buruk dengan dipindahkannya ibu kota negara alahkah baiknya apabila pihak pemerintah beserta pihak terkait dapat memanfaatkan sumberdaya yang ada sesuai dengan kebutuhan. Karena potensi terbesar yang dimiliki Kalimantan terdapat pada sumber daya alamya dengan penelitian yang telah dilakukan oleh INDEF dapat dijadikan referensi kedepannya terhadap rencana rencana selanjutnya.