Mohon tunggu...
viatur
viatur Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengasuh Anak Adopsi

22 November 2019   07:49 Diperbarui: 22 November 2019   07:55 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Bagi berbagai pasangan yang belum memiliki anak, tak jarang pasangan tersebut untuk memilih mengadopsi anak. Entah mengadopsinya sejak si anak masih bayi maupun anak diatas usia lima tahun. Biasanya hal seperti mengadopsi anak ini bisa menjadi solusi bagi pasangan tersebut.  Bahkan dalam berbagai kasus mengadopsi anak dapat memancing kehamilan. Namun, sebelum mengasuhnya, pasangann yang ingin mengadopsi anak sebaiknya mengadopsinya melalui  syarat dan prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Berikut syarat dan prosedur yang dapat dilakukan oleh calon orang tua angkat :

1. Orang tua angkat harus memenuhi syarat usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun. Serta usia pernikahannya minimal 5 tahun dengan dilengkapi dokumen-dokumen yang menyatakan bahwa pasangan tersebut tidak bisa memiliki anak berdasarkan pernyataan dokter ahi, surat kelakuan baik dari kepolisian,  surat keterangan sehat dari dokter ahli, surat pernyataan yang menyatakan bahwa calon orang tua mengadosi anak untuk kepentingan dan kesejahteraan si anak yang akan diadopsi, dan dokumen yang lainnya yang disiapkan untuk mengajukan pengadopsian anak.  Syarat selanjutnya, yaitu kondisi keuangan dan sosial yang baik terdapat pada calon orang tua angkat, merawat anak yang akan diadopsi minimal enam bulan hingga satu tahun.

2. Setelah memenuhi syarat, pasangan suami istri (calon orang tua angkat) dapat melakukan prosedur tersebut:

  • Mengajukan surat permohonan ke pengadilan di wilayah tempat tinggal calon si anak adopsi.
  • Kemudian, dinas sosial akan mengecek kondisi ekonomi, sosial, pergaulan calon orang tua angkat tersebut.
  • Calon orang tua angkat diberikan waktu untuk saling mengenal dengan si anak adopsi dan diizinkan untuk tinggal bersama selama enam bulan hingga satu tahun.
  • Selanjutnya, menjalani persidangan yang mana minimal ada dua saksi.
  • Jike permohonan disetujui, makan dikeluarkan surat ketetapan dari pengadilan dan dicatat oleh catatan sipil.

Nah, setelah melalui syarat dan prosedur diatas. Orang tua angkat dapat mengasuhnya, dengan berbagai cara, berikut :

1. Membiarkan komentar orang lain

Karena perbedaan fisik yang menonjol antara orang tua angkat dan si anak. Tak jarang orang-orang disekitar memberikan komentar, "Loh, si kecil mirip siapa ya? Kok si kecil dan orang tuanya berbeda?". Nah, ketika pertanyaan ini mulai bermunculan. Sebagai orang tua bijak janganlah langsung tersulut amarah. Berilah mereka pengertian dan jawablah dengan jujur. "iya, ini memang anak angkat saya, saya dan suami atau sebaliknya sangat mencintai dan menyayanginya".

Lantas, bagaimana ketika si anak yang mengalami komentar tersebut dari teman sebayanya? Tak perlu bingung, sebagai orang tua angkat ketika anak sudah dapat berbicara ddengan lancar. Ajarilah dia ketika mengahadapi komentar dari teman-temanya. " loh, kok kamu tidak mirip sama orang tua mu ya?" kata temannya. Untuk menjawabnya ajarilah si anak angkat, tidak perlu marah, namun ajarilah dengan jawaban sesuai kenyataan. " iya, memang saya anak angkat dari orang tuaku, tapi aku tetap menyayangi mereka sama seperti orang ke orang tua kandungku".

2. Memberikan fasilitas sesuai dengan kebutuhan

Meskipun anak adopsi, jangan lah mengurangi kebutuhan apa yang dibutuhkan si anak adopi. Karena sesuai dengan surat permohonan awal mengadopsi anak, yaitu untuk memeberikan kebutuhan dan mensejahterahkan si anak. Anggaplah si anak tersebut seperti anak kandung sendiri. Dan ketika sudah mengadopsi anak, lalu diberikan karunia anak. Tetaplah memrikan kasih sayang kepada anak angkat, jangan membeda-bedakan si anak angkat dan anak kandung.

3. Ketika anak angkat ingin mengetahui Orang tua kandung

Semakin dewasa si anak, pastinya ia akan mencari siapa sih orang tua kandung aslinya. Sebagai orang tua angkat sebaiknya tidak menutup-nutupi keadaan asal-usul anak angkatnya. Sesuaikan kondisi anak saat itu, karena perkembangan psikis setiap anak berbeda. Bila si anak dirasa sudah siap untuk mendengarkan siapa orang tua kandungnya. Maka, ceritakan yang sesungguhnya. Artinya jika orang tua kandung sudah meninggal jelaskan pada anak, dan semisal orang tua kandungnya masih hidup, maka temukanlah mereka. Setelah bertemu, ajarkanlah si anak untuk tetap menghormati dan menyayangi orang tua kandungnya, selayaknya seperti ke orang tua angkatnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun