Mohon tunggu...
VIATUN HUSNIAH
VIATUN HUSNIAH Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Hukum

"The Corruption Of Time" [Korupsi terhadap Waktu]

29 Mei 2018   22:27 Diperbarui: 29 Mei 2018   23:10 999
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Korupsi waktu adalah tidak melakukan pekerjaan sesuai dengan waktu yg telah di tentukan. termasuk yg di perhatikan dalam pembahasan korupsi waktu dimana selalai dengan amanah mengenai waktu yg telah di janjikan atau di sepakati.

Tidak ada kata untuk mengulang lagi kemasa lalu. atau bahkan mereset waktu seperti stopwach. sesuatu yg kita lakukan selalu berhubungan dengan waktu dan selalu ada kaitannya dengan waktu. apa yang terjadi pada detik, menit atau bahkan jam berikutnya kita tidak pernah tau, waktu ibarat sebuah bom yang bisa meledak kapan saja. jika tidak bisa di gunakan secara bijak dan apabila bom waktu tidak segera di jinakkan, maka akan ada sebuah pristiwa fatal dan bisa melukai siapa saja. 

Semua orang mempunyai bom waktu pada dirinya masing-masing jika tidak di fungsikan secara tepat maka sesuatu akibat akan terjadi pada dirinya sendiri. sama seperti yang dilakukan oleh korupsi waktu misalnya dalam hal pekerjaan atau yang berkaitan dengan waktu, contoh korupsi waktu misalnya seorang pegawai PNS yang tidak amanah dalam waktu, masuk kerja terlambat tampa izin, atau bahkan mahasiswa yg melakukan korupsi misalnya sering datang terlambat tidak konsisten terhadap waktu yg telah disepakati bersama. kurang taat dan patuh pada janji awal juga memicu terjadinya korupsi waktu misalnya perjanjian keterlambatan hanya 15 menit dalam kelas, namun ada saja mahasiswa yang masuk kelas dengan melebihi waktu yang sudah ditentukan

Dampak korupsi waktu tidak akan terjadi saat itu juga. Namun, ada saat dimana dampak terasa berbahaya. jika masih menerapkan korupsi waktu imbasnya ada di masa depan Karena, sudah terbiasa korupsi waktu disaat kuliah. Bisa saja, didunia kerja nanti akan mengalami banyak masalah dalam korupsi waktu. Misalnya, mendapat teguran dari atasan karna sering terlambat, pemotongan gaji, atau dikeluarkan dari institusi tersebut. 

Dunia kerja sangat berpengarug terhadap waktu. karna dunia kerja mengedepankan unsur time is money. membuang waktu sama saja membuang uang. setiap detik waktu yang terus berputar mengandung banyak nominal uang yang berharga. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun