Mohon tunggu...
veronika inri wullur
veronika inri wullur Mohon Tunggu... Lainnya - vero

let's be more aware with what's happening around us.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

PSBB Demi Memutus Penyebaran Covid-19, Malah Mengundang Permasalahan Baru?

12 Mei 2020   10:17 Diperbarui: 12 Mei 2020   10:15 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Dunia saat ini sedang digoncang dengan keberadaan Covid-19. Amerika Serikat saat ini menduduki urutan pertama negara dengan kasus infeksi covid terbanyak di dunia yaitu sebanyak 1,385,834 pasien menurut data dari worldometers.info (12/05/20). Saat ini tak hanya negara-negara maju saja yang tengah berjuang menghadapi virus ini, namun hal yang sama juga dialami negara-negara berkembang dan Indonesia merupakan salah satunya.

Kasus pertama virus corona di Indonesia terjadi pada awal bulan Maret 2020. Namun, hingga hari ini angka jumlah kasus virus corona terus meningkat hingga menembus angka 14,265 kasus. Hal ini tentu saja menjadi suatu permasalahan yang harus diperhatikan, karena dari sini telah timbul berbagai masalah lainnya dalam negara kita.

Hampir semua negara di belahan dunia mana saja saat ini sedang menerapkan social distancing  atau physical distancing guna menghentikan penyebaran virus ini yang semakian luas. 

Berbagai kegiatan pun harus dikurangi atau bahkan dihentikan, seperti berkumpul dengan kerabat dalam jumlah yang banyak. Tak hanya itu saja kegiatan demi kegiatan yang pada umumnya biasa dilakukan secara tatap muka, kini harus dialihkan menjadi online, seperti kegiatan belajar-mengajar serta kegiatan kantor atau pekerjaan lainnya.

Di Indonesia sendiri saat ini sedang diterapkan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar yang merupakan istilah kekarantinaan kesehatan di Indonesia dan juga Indonesia sedang menerapkan adanya larangan untuk mudik atau pulang ke kampung halaman bagi mereka yang saat ini berada di kota-kota besar. 

Dengan adanya kedua kebijakan tersebut diharapkan dapat memutuskan rantai penyebaran covid-19 di Indonesia. Akan tetapi, kedua kebijakan tersebut mengundang permasalahan baru yaitu masalah ekonomi dan masalah sosial.

Keberadaan covid-19 saat ini juga mengguncang dunia perekonomian, dimana ada begitu banyak perusahaan yang harus tutup dan pedagang-pedagang kecil yang kehilangan pelanggan mereka. 

Salah satu sektor yang terkena dampak dari covid-19 ialah sektor pariwisata, saat ini hotel-hotel yang ada harus ditutup dan dengan adanya penutupan ini mereka pun yang bekerja di hotel-hotel tersebut harus di-PHK, kehilangan pekerjaan di masa-masa yang sulit seperti ini tentu bukanlah hal yang mudah, bagi mereka yang berasal dari luar daerah tidak dapat kembali ke daerah mereka karena adanya larangan mudik, namun di lain sisi juga mereka tidak mempunyai penghasilan untuk mampu membayar kontrakan. 

Hal ini akhirnya berujung kepada meningkatnya jumlah pengangguran di Indonesia dan banyaknya orang-orang yang akhirnya tidak tau harus tinggal dimana.

Selanjutnya, dampak dari covid-19 ini sangat dirasakan bagi mereka yang merupakan pekerja harian seperti pedagang kecil, supir angkot, dan driver online. Penghasilan yang mereka dapatkan jauh di bawah penghasilan yang mereka dapatkan biasanya, penghasilan yang demikian tentu sulit untuk membantu mereka bertahan hidup.

Dari sudut pandang Pekerja Sosial, Covid-19 telah mengganggu kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan miskin. Hal ini dikarenakan mereka tidak bisa menjalankan fungsi sosialnya seperti biasanya, dan juga dengan kehilangan pekerjaannya mereka pun tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. 

Ketika seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, ia pun akan mencoba segala cara demi bertahan hidup, hal ini tidak menutup kemungkinan ia akan melakukan kejahatan demi memenuhi kebutuhannya. 

Meningkatnya jumlah pengangguran akan berujung kepada meningkatnya jumlah kriminalitas. Hal ini menjadi PR bagi pemerintah dan setiap masyarakat yang ada untuk mencegah terjadinya permasalahan sosial yang besar sesudah atau di tengah-tengah pandemi Covid-19 saat ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun